Mengenal Rasyid Nikkaz, Pengusaha Sukses Prancis yang Membela Para Muslimah

by -102 Views

Di Indonesia atau negara mayoritas Muslim lainnya, perempuan bebas memakai pakaian yang menunjukkan identitas Islam. Tak ada larangan penggunaan jilbab, cadar, dan sebagainya.

Namun, hal ini tidak berlaku di Prancis. Penggunaan pakaian Muslim disikapi secara sinis. Sejak 2009, pemerintah Prancis secara resmi melarang pemakaian burqa di depan umum. Burqa adalah pakaian perempuan yang menutupi seluruh bagian tubuh, dari ujung kepala hingga kaki termasuk mata.

Menurut Times, pelarangan ini dilakukan murni hanya karena alasan keamanan. Di Prancis, Islam dikaitkan dengan kegiatan terorisme, meski ini tidak berdasar. Pemerintah mengenakan sanksi sebesar €150 atau setara Rp 2,5 juta.

Tindakan ini membuat ruang gerak para Muslimah menjadi terbatas. Mereka banyak terjerat denda yang bagi keluarga Muslim tergolong sangat besar. Ruang gerak mereka semakin terbatas ketika pemerintah Prancis melarang penggunaan burkini pada 2016.

Burkini adalah akronim dari burqa dan bikini dan biasanya digunakan oleh para perempuan Muslim yang ingin berenang di pantai terbuka. Pemerintah menerapkan denda sebesar €38 atau sekitar Rp 600 ribu.

Dalam konteks ini, Rasyid Nikkaz atau Rachid Nekkaz, seorang aktivis Hak Asasi Manusia berkewarganegaraan Prancis dan Aljazair, melakukan perlawanan dan berupaya membantu Muslimah yang terkena denda. Nikkaz, yang adalah seorang pengusaha properti, rela mengeluarkan uang jutaan euro atau setara Rp 16-17 miliar dari kantong pribadinya untuk membayar denda para Muslimah.

Dalam upayanya membantu para Muslimah, Nikkaz menerima tekanan dan akhirnya harus terusir dari Prancis pada tahun 2013. Namun, ia tetap melanjutkan perjuangannya untuk membantu para Muslimah yang terjerat denda karena memakai cadar dan burqa.