Penjelasan BPK Sumbar Terkait Ketidakhadiran Sekda Pasaman dalam Pembahasan Rancangan APBD

by -103 Views

Pasaman, – Terkait dengan instruksi Plt Bupati Pasaman, Sabar AS, yang dianggap menghilangkan kewenangan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pasaman, Mara Ondak, telah menimbulkan polemik, dimana Sekda tidak diikutsertakan dalam pembahasan Rancangan APBD Pemkab Pasaman Tahun 2024 di Bukittinggi pada 7-11 November 2023 lalu.

Menanggapi hal ini, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Arif Agus, mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan di Pemda Pasaman. “BPK sedang melakukan pemeriksaan di Pemda tersebut,” kata Arif Agus ketika dimintai tanggapan mengenai keabsahan APBD nantinya.

Menurut Arif Agus, setiap Ranperda APBD Kabupaten akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi untuk memastikan kesesuaian dengan aturan yang berlaku. “Raperda APBD Kabupaten juga harus disampaikan ke Gubernur untuk dievaluasi kesesuaiannya dengan aturan yang berlaku,” ungkap Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Arif Agus kepada deliknews.com.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Doni Rahmat Samulo, menganggap bahwa Sekda yang tidak terlibat dalam pembahasan anggaran merupakan hal yang kurang pas. Namun demikian, pembahasan ini tetap bisa dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan pimpinan TAPD bisa pejabat yang ditunjuk atau ditugaskan oleh Bupati.

Doni Rahmat Samulo juga menjelaskan bahwa setelah instruksi Plt Bupati Pasaman yang dinilai menghilangkan kewenangan Sekda, Pemprov Sumbar telah menugaskan tim provinsi untuk melakukan pembinaan dan pengawasan. Tim tersebut telah memberikan masukan kepada Plt Bupati beserta jajarannya dan menunggu tanggapan serta tindak lanjut dari Pemkab Pasaman.

Terkait instruksi Plt Bupati Pasaman, Doni Rahmat Samulo menilai kebijakan tersebut membuat kondisi menjadi tidak ideal dan menyebabkan gangguan dalam pelayanan. Namun demikian, tim Pemprov Sumbar telah memberikan saran dan masukan kepada Plt Bupati Pasaman dan Sekda, Mara Ondak. “Semoga 2 tokoh daerah ini bisa saling berkoordinasi lagi dengan baik,” tukas Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar.