Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jl Pantai Kenjeran (Pantai Watu-Watu) di Surabaya menggelar protes menolak direlokasi ke Sentra Ikan Bulak (SIB) Surabaya.
Para pedagang ini memprotes karena SIB sepi pengunjung. Oleh karena itu, mereka memaksa kembali berjualan di kawasan sebelumnya. Protes ini berlangsung ricuh, dengan para PKL merusak pagar pembatas yang dipasang oleh Pemerintah Kota Surabaya agar kawasan Pantai Watu-Watu tidak lagi digunakan sebagai tempat berjualan.
Wartini, salah satu pedagang di Jl Pantai Kenjeran, mengungkapkan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kekesalan terhadap pelarangan perdagangan. Mereka mendesak pihak terkait, baik kecamatan maupun Pemkot, untuk memberikan toleransi agar PKL bisa berjualan di akhir pekan, yaitu hari Sabtu dan Minggu.
Wartini bersama puluhan pedagang lainnya menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan aksi serupa jika tidak ada toleransi untuk berjualan di hari libur, termasuk pada momen Libur Natal dan Tahun Baru 2024.
Marati, pedagang yang menempati stan di SIB, juga menyatakan hal yang sama. Ia mengaku bahwa pihak Kecamatan Bulak dan Pemkot Surabaya telah mencatat dan menampung mereka di SIB. Meskipun telah direlokasi, puluhan pedagang tersebut hanya bertahan sementara dan kemudian kembali berjualan di pesisir Pantai Watu-watu Kenjeran.
Selama tiga bulan berdagang di SIB, Marati mengaku mengalami penurunan omset penjualan. Bahkan dari empat puluh pedagang yang direlokasi pada bulan Oktober, hanya enam yang bertahan. Ia menilai SIB kurang diminati pengunjung.
Dengan kondisi ini, para pedagang berharap agar diberi kelonggaran untuk tetap berjualan di Pantai Watu-watu, terutama di hari libur. Mereka berargumen bahwa Pantai Watu-watu ramai dengan pengunjung, sementara di SIB sepi.