Satuan Polisi Pamong Praja Surabaya Melaporkan Pelaku Perusak Fasilitas Umum Pedagang Kaki Lima di Kenjeran – Deliknews.com

by -202 Views

Surabaya – Kepala Satpol PP Surabaya M. Fikser melaporkan orang yang telah merusak fasilitas umum berupa pagar pembatas di area Pantai Kenjeran. Menurut Fikser, perusakan itu dilakukan sebagai protes dari para pedagang kaki lima (PKL) saat ditertibkan oleh Satpol PP Surabaya karena melanggar peraturan.

“Bagi yang merusak aset pagar pemerintah kota, itu sudah dilaporkan ke Polres (Pelabuhan) Tanjung Perak. Tadi malam sudah kami laporkan, biarkan proses itu berjalan. Karena kami juga punya bukti yang merusak itu siapa,” tegas Fikser, Senin (25/12/2023).

Fikser akan tetap menindak tegas terhadap PKL yang tidak mau ditertibkan, terutama terkait pelanggaran berjualan di Pantai Batu-Batu Kenjeran.

“Kita kemarin sudah melakukan penertiban di sana. Kami melakukan penertiban untuk melindungi pedagang di dalam SIB (Sentral Ikan Bulak). Penertiban tidak hanya PKL tapi parkir liar juga. Banyak warga yang tidak terima,” ungkapnya.

Sebelumnya, para PKL di Kenjeran yang nekat berjualan di bahu jalan tidak terima karena ditertibkan oleh Satpol PP Surabaya pada Minggu (24/12/2023). Mereka mengamuk dan menghalangi petugas yang ingin menertibkan dan menaikkan gerobaknya ke truk Satpol PP. Mereka juga memblokade jalan menggunakan gerobak masing-masing, sehingga menyebabkan kemacetan.

Fikser mengaku, para PKL sempat ingin melakukan aksi pembakaran, tapi alat-alatnya berhasil diamankan petugas.

“Mereka berusaha melakukan aksi bakar-bakar di sana, tapi segera kita ambil alat mereka dan itu tidak sempat terjadi. Kita kasihan juga kepada pengguna jalan,” jelas dia.

Meski begitu, pihaknya menyebut hanya melaporkan warga yang merusak fasilitas milik Pemkot Surabaya.

“Yang melakukan perusakan itu hanya segelintir orang. Kami sudah sering bertemu dan membahas itu bersama warga. Jadi sebenarnya itu tidak hanya Bulak saja. Tapi ada di luar Bulak atau yang ikut berjualan di sana. Kami juga tahu ada warga yang di luar itu memanfaatkan, mereka menarik dan lain-lain. Kita juga melindungi warga Bulak yang berjualan di SIB,” tandasnya.