Polresta Malang Kota berhasil menyelesaikan 1.086 perkara – Deliknews.com

by -151 Views

Polresta Malang Kota telah menyelesaikan 1.086 kasus kejahatan sepanjang tahun 2023, dengan prosentase penyelesaian perkara sebesar 81,4 persen dari jumlah laporan polisi (LP) yang masuk sebanyak 1.334 perkara.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan bahwa jumlah perkara yang ditangani Polresta Malang Kota mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2022 yang hanya terdapat 951 perkara.

Budi Hermanto menyebut bahwa peningkatan jumlah kasus yang ditangani Polresta Malang Kota tersebut sejalan dengan kembalinya aktivitas normal masyarakat setelah pandemi COVID-19. Selama pandemi, terjadi pembatasan aktivitas masyarakat yang mempengaruhi jumlah perkara yang ditangani. Namun, setelah pandemi, terjadi peningkatan kejadian perkara karena tidak adanya lagi pembatasan kegiatan masyarakat dan perekonomian mulai bangkit.

Dalam penindakan perkara narkoba, Polresta Malang Kota menerima 220 LP dari jumlah total yang telah disebutkan. Dari jumlah perkara yang terungkap, terdapat 249 tersangka dengan barang bukti berupa sabu seberat 3,087 kilogram, ganja seberat 48,06 kilogram, ekstasi (XTC) sebanyak 116 butir, dan pil double L alias pil koplo sebanyak 100.892 butir.

Selama tahun 2023, terjadi peningkatan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kota Malang, dengan tercatat 435 kejadian laka lantas, 59 korban tewas, satu orang luka berat, dan 567 orang luka ringan akibat laka lantas.

Sat Samapta Polresta Malang Kota juga melakukan penindakan hingga 83 kasus, mulai dari kasus mabuk, peredaran minuman keras (miras), hingga kasus parkir. Selain itu, Polresta Malang Kota juga mencatat sejumlah kasus menonjol selama tahun 2023, seperti peristiwa kekerasan terhadap anak, penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dan kasus perdagangan anak yang masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Budi Hermanto menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran, Pemkot Malang, jajaran TNI di Malang Raya, serta relawan dan komunitas masyarakat atas capaian penuntasan kasus tersebut. Menyambut pergantian tahun baru 2024, Polresta Malang Kota akan melakukan patroli skala besar dan telah berkoordinasi dengan rumah sakit untuk menyiapkan Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan tenaga medis, jika terjadi kecelakaan atau korban terkena kembang api.

Polresta Malang Kota juga mengimbau masyarakat untuk tertib melaksanakan malam pergantian tahun dan tidak melakukan euforia secara berlebihan.