Kapolda Riau Memerangi Kampung Narkoba dengan Sukses: 107 Kg Sabu Dibongkar

by -126 Views

Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengumumkan penangkapan 107 Kg sabu dan 2 ribu lebih ekstasi selama Ramadan 2024 ini. Kapolda meminta kampung narkoba disikat habis.

Pengumuman penangkapan dilakukan di halaman Markas Polda Riau di Jalan Pattimura. Pada saat itu, Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry, dan sejumlah pejabat Riau turut hadir.

Irjen Iqbal mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut tidak terlepas dari operasi yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba dan Satuan Narkoba di Polres jajaran Polda Riau, khususnya selama bulan Ramadan.

“Sebelum Ramadan, saya telah memerintahkan Operasi Tertib Ramadan yang ditingkatkan. Tujuannya adalah agar di bulan penuh rahmat ini bersih dari narkoba dan hal-hal yang tidak diinginkan, semua berjalan dengan baik,” ujar Irjen Iqbal pada Jumat (5/4/2024).

Selama operasi pembersihan narkoba, tim berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg sabu dan ekstasi. Seluruh kasus tersebut diungkap oleh jajaran Polda Riau.

“Iini terdiri dari 8 kasus dengan 17 tersangka. Total barang bukti yang ditemukan sebanyak 107,7 Kg. Selain itu, juga ditemukan 2.736 butir ekstasi, serta ganja seberat 200-an gram,” tambah Iqbal.

Iqbal menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba dengan tegas. Apalagi jika para pelaku melakukan tindakan yang membahayakan petugas dan masyarakat di lokasi penangkapan.

“Tidak ada ampun bagi para pengedar narkoba. Jika mereka membahayakan nyawa petugas, saya memerintahkan untuk bertindak tegas sampai mati. Jika ada ancaman, kita memiliki hak untuk menghentikan mereka,” tegas Iqbal.

Selama bulan Ramadan, Iqbal meminta semua personel siap siaga dan berada di tengah-tengah masyarakat. Mereka juga diminta untuk melakukan sosialisasi dan meyakinkan masyarakat agar tidak tergoda oleh narkoba.

“Khusus untuk narkoba, kita harus memastikan tidak ada peredaran narkoba. Jika ada kampung narkoba, hancurkanlah. Kita tidak boleh memiliki kampung narkoba karena hal tersebut akan membuat kita malu,” katanya.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau, Manang Soebeti, menyatakan bahwa pihaknya berhasil membongkar jaringan Iwan Kota di Pekanbaru. Iwan Kota, yang juga dikenal dengan sebutan Ice, merupakan pemasok di Pangeran Hidayat dan Jalan Agus Salim.

“Berdasarkan arahan Kapolda, kerjasama dari semua pihak akhirnya berhasil membongkar jaringan ini. Satu pemasok di Panger dan pengedar utama di Jalan Agus Salim yang bernama Ice atau Iwan Kota berhasil ditangkap,” ungkap Manang.

Selain 10 Kg sabu yang berhasil disita dari Iwan Kota, polisi juga berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 200 juta. Selain itu, juga terdapat transaksi miliaran rupiah dari penjualan barang haram asal Malaysia.

“Dari Iwan Kota, kita berhasil menyita 10 Kg sabu dan uang tunai sebesar Rp 200 juta. Terdapat juga transaksi dengan total lebih dari Rp 10 miliar hanya dalam rentang waktu Januari-Maret tahun ini. Namun, masih ada tersangka lain yang sedang kita kejar,” ujar Manang, yang didampingi oleh Kasubdit I AKBP Bobby Putra Subayang dan Kasubdit II Kompol Rian Fajri.

Referensi: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7279663/bongkar-peredaran-107-kg-sabu-kapolda-riau-kampung-narkoba-sikat/amp

Source link