Medan, deliknews – Edy Suranta Gurusinga alias Godol berada di balik konflik antara IPK dan PKN di Pancurbatu. Hal ini disampaikan oleh Kapolrestabes Medan melalui Kasi Humas Iptu Nizar Nasution, Minggu (14/4/2024).
Ia mengatakan bahwa sebelumnya terjadi konflik antara ormas IPK dan PKN yang bermula pada Kamis 29 Februari 2024 lalu di mana terjadi cekcok antara Ketua PAC IPK Pancurbatu, Diamanta Tarigan, dengan anggota PKN.
“Pada saat itu, Ketua PAC IPK Pancurbatu melintas di depan Gereja GBKP Pancurbatu yang sedang menggelar pesta pernikahan anak Ketua Brigade khusus PKN Sumut Edy Suranta Gurusinga alias Godol,” katanya.
Lebih lanjut, Nizar menjelaskan bahwa pada pukul 22.00 WIB, pihak IPK melawan pihak PKN karena merasa ketuanya direndahkan. Mereka merusak truk-truk milik PT Key Key yang melintas di Pancurbatu dan melakukan penganiayaan terhadap sopir, melempar batu, dan menembakkan senapan angin.
“Dalam peristiwa ini, dua sopir truk PT Key Key yang tidak bersalah menjadi korban. Kemudian pada Jumat 1 Maret 2024 sekitar pukul 04.30 WIB, pihak PKN membalas dengan menyerang Pos IPK Pancurbatu,” terangnya.
Di tengah malam menjelang subuh, pihak PKN melakukan sweeping terhadap anggota IPK dan melakukan penganiayaan terhadap Horas Parapat di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancurbatu yang mengakibatkan luka berat.
Selanjutnya, pada Senin 4 Maret 2024 subuh, pihak PKN kembali melakukan penganiayaan terhadap anggota IPK Pancurbatu. Kemudian pihak IPK membalas dengan melemparkan bom molotov ke truk milik PT Key Key yang melintas di Pancurbatu.
“Untuk menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Pancur Batu, polisi melakukan patroli secara intensif di daerah-daerah rawan gangguan kamtibmas,” ujar Kasi Humas Polrestabes Medan.
Nizar menyebutkan bahwa pada 5 Maret 2024, patroli gabungan Sat Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan berhasil mengamankan 5 orang anggota Edy Suranta Gurusinga alias Godol dalam mobil saat keluar dari Posko PKN di Jalan Gereja, Dusun I, Desa Namoriam, Kecamatan Pancur Batu.
Mobil Avanza yang diamankan merupakan milik Ketua PKN Pancur Batu, Berman Sinuhaji, dan di dalamnya ditemukan barang bukti berupa 1 pucuk senjata api jenis pistol merk Makarov made in Rusia, 1 buah magazen yang berisi amunisi, 43 butir peluru aktif/amunisi kaliber 32 mm, 1 tas pinggang warna hijau merk Power Polo (tempat menyimpan senjata api, magazen, dan amunisi), 4 pucuk senapan angin, 13 pucuk senjata tajam jenis samurai/klewang, 4 pucuk senjata tajam jenis pisau, dan sangkur.
Ke-5 orang termasuk pelaku pelemparan truk PT Key Key dan penembakan terhadap sopir truk saat ini sudah ditahan.
Pada Hari Rabu 13 Maret 2024 sekitar pukul 00.30 WIB, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun III, Pulo Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, sedang berlangsung perjudian dadu putar dan penyalahgunaan narkoba. Patroli gabungan langsung melakukan penggerebekan di lokasi tersebut dan mengamankan 21 orang.
“Edy Suranta Gurusinga alias Godol melemparkan senjata api ke semak-semak,” kata Kasi Humas.
Terhadap tersangka Edy Suranta Gurusinga alias Godol ditemukan bukti yang cukup sehingga dilakukan penahanan terkait tindak pidana menyimpan, membawa, menguasai, memiliki senjata api, yang melanggar Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang senjata api, pungkasnya.