National Strategic Challenge: Economic Injustice

by -209 Views

Oleh: Prabowo Subianto [dikutip dari “Strategi Transformasi Bangsa: Menuju Indonesia Emas 2045”, hal. 77-81, edisi sampul lunak ke-4]

Terkait dengan tantangan utama yang dihadapi oleh ekonomi kita – yaitu aliran kekayaan Indonesia yang keluar – adalah kondisi yang dapat kita sebut sebagai ketidakadilan ekonomi. Ketidakadilan ini adalah alasan utama mengapa banyak dari rakyat kita hidup dalam kemiskinan dan kesulitan.

Menurut Badan Pusat Statistik Indonesia, koefisien Gini untuk pendapatan di Indonesia pada tahun 2020 adalah 0,38, yang menunjukkan bahwa 1% terkaya memperoleh 38% dari pendapatan. Studi tahun 2021 oleh Credit Suisse menemukan bahwa koefisien Gini kekayaan di Indonesia adalah 0,36, yang berarti 1% terkaya mengendalikan 36% dari kekayaan.

Koefisien Gini sebesar 0,36 menunjukkan ketimpangan yang signifikan, tingkat yang tidak hanya tinggi tetapi juga berpotensi berbahaya. Ketimpangan ekonomi seperti itu, jika tidak ditangani, bisa memicu konflik sosial, kerusuhan, atau bahkan perang saudara yang berkepanjangan.

Koefisien Gini adalah indikator utama ketimpangan kekayaan dalam suatu negara. Koefisien Gini ekonomi sebesar 0,36 berarti bahwa 1% dari populasi terkaya Indonesia memiliki 36% dari kekayaan negara.

Jika populasi Indonesia adalah 270 juta, ini berarti bahwa 36% dari kekayaan negara dimiliki oleh hanya 2,7 juta orang. Sisanya 64% dibagi di antara 267,3 juta orang.

Perhitungan terbaru menunjukkan bahwa kekayaan gabungan empat orang terkaya Indonesia melebihi dari yang termiskin 100 juta orang.

Koefisien Gini untuk kepemilikan tanah bahkan lebih mengkhawatirkan. Ini terutama mencemaskan saya karena kekayaan sejati terletak pada kepemilikan tanah.

Data yang dirilis oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada tahun 2020 menunjukkan koefisien Gini kepemilikan tanah sebesar 0,67, artinya 1% warga Indonesia terkaya, sekitar 2,6 juta orang, memiliki 67% tanah di Indonesia. Angka ini telah meningkat belakangan ini karena pemerintah secara aktif mendistribusikan sertifikat tanah.

Tanyakan kepada keluarga dan teman Anda: Siapa di antara mereka yang memiliki tanah? Apakah Anda memiliki tanah sendiri, atau apakah Anda menyewa tempat tinggal Anda? Apakah petani kita masih memiliki tanah mereka? Jika iya, berapa ukuran rata-rata tanah mereka? Apakah telah meningkat atau berkurang dalam 10, 20, atau 30 tahun terakhir?

Menurut data 2020 dari Kementerian Pertanian, ada 35 juta petani di Indonesia.

Namun, lebih dari 75% dari petani ini, lebih dari 28 juta, tidak memiliki tanah. Hanya 9 juta petani yang memiliki tanah, dan bahkan itu, lahan mereka kecil.

Saat ini, lebih dari 76% penduduk Indonesia memiliki akses internet. Mengingat banyak dari 1% terkaya yang memamerkan kekayaan mereka di media sosial, ini berarti bahwa lebih dari tiga perempat dari populasi kita dapat melihat secara langsung ketimpangan kekayaan yang ada di Indonesia.

Ketika banyak warga kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, dan beberapa bahkan diusir dari rumah mereka, mereka dengan mudah melihat bagaimana sekelompok kecil elite di Indonesia hidup dalam kemewahan.

Berbicara tentang ketidaksetaraan, saya ingin merujuk pada buku oleh Niall Ferguson berjudul “The Great Degeneration.”

Ditulis sebelum pandemi COVID-19, Ferguson mewawancarai seribu pemimpin ekonomi dan CEO dari perusahaan global besar. Dia bertanya kepada mereka, “Apa menurut Anda ancaman terbesar bagi ekonomi global, terutama di pasar-pasar baru?”

Seribu pemimpin ekonomi merespons pertanyaan Niall Ferguson dengan menunjukkan beberapa ancaman:

1. Inflasi
2. Ledakan gelembung aset
3. Korupsi
4. Radikalisasi
5. Bencana alam
6. Pandemi penyakit, seperti SARS

Misalnya, ketidakstabilan politik yang terjadi di Myanmar dan Afghanistan secara signifikan telah menghambat pertumbuhan ekonomi. Demikian pula, ketidakpastian politik umumnya dapat menyebabkan perlambatan pembangunan ekonomi.

Niall Ferguson, seorang sejarawan, tidak hanya mencari pandangan dari para ahli ekonomi tetapi juga berkonsultasi dengan sejarawan.

Sejarawan ini mengomentari, “Jika semua faktor yang disebutkan ada, terutama jika mayoritas populasi masih muda (berusia 18-30 tahun) dan harga makanan naik, ancaman itu dapat meningkat menjadi revolusi, kekacauan sosial, atau perang saudara.”

Ferguson mencatat, ‘Hal ini saat ini sedang terjadi di Timur Tengah.’ Dia mengaitkan Musim Semi Arab dengan kondisi ini. Ketidakstabilan di Timur Tengah telah dipicu oleh faktor-faktor ini.

Kita harus bertanya pada diri sendiri: Apakah elemen-elemen ini hadir di Indonesia hari ini?

Pertimbangkan ini: jika setiap desa memiliki 10 pemuda putus sekolah berusia 15-22 tahun, dan dengan 80.000 desa, total menjadi 800.000 orang muda yang tidak yakin dengan masa depan mereka. Mereka melihat orang tua mereka berjuang; beberapa mengumpulkan kayu atau memotong rumput untuk membantu tetapi mendapatkan sedikit sekali. Pada usia yang penuh potensi, mereka kekurangan tujuan dan harapan. Hidup tanpa harapan sangat rawan – mereka rentan dieksploitasi oleh mereka yang memiliki niat jahat.

Inilah sebabnya mengapa saya menekankan pentingnya kewaspadaan.

Sejarah mengajarkan kepada kita bahwa kerusuhan, revolusi, dan perang saudara dapat dipicu oleh beberapa faktor:

1. Inflasi
2. Kenaikan harga makanan
3. Ledakan populasi
4. Penurunan lapangan pekerjaan
5. Ketimpangan pendapatan
6. Radikalisme ideologis
7. Korupsi

Hampir semua kondisi ini hadir di Indonesia hari ini. Dengan koefisien Gini sebesar 0,36, katalis yang tepat dapat menjatuhkan negara ke dalam kekacauan yang berkepanjangan. Kita harus tetap waspada.

Source link