DPD PAN Pangandaran membuka penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati mulai 24 April hingga 8 Mei 2024. Pendaftaran dan penyerahan berkas dilakukan di kantor DPD PAN di Desa Karangjaladri, Kecamatan Parigi.
Sekretaris Jenderal DPD PAN Pangandaran Alip Suhendi mengatakan PAN memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi warga Pangandaran yang ingin mendaftar sebagai bakal Calon Bupati Kabupaten Pangandaran untuk periode 2024-2029.
“Saya ingin menyampaikan kepada publik bahwa hari ini kami telah membuka pendaftaran Bacalon Bupati. Namun, penyerahan berkas akan dimulai besok, Rabu (24/4),” kata Alip di kantor DPD PAN, Senin (22/4/2024).
Menurut Alip, tidak ada batasan jumlah pendaftar bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran. “Kami akan menerima semua calon,” ujarnya.
Ketua DPD PAN Pangandaran PAN Hamdi mengatakan pembukaan pendaftaran bakal Calon Bupati ini bersamaan dengan sidang MK terkait penetapan Presiden dan Wakil Presiden.
“Karena kami di PAN terbuka untuk semua kalangan, baik dari birokrat, kader partai, pengusaha, dan lainnya,” katanya.
Hamdi juga menyatakan bahwa PAN telah melakukan komunikasi dengan semua partai terkait koalisi. “Hubungan kami dengan mereka sangat baik,” katanya.
PAN memiliki kader yang berkualitas. “Kami tidak melakukan perlakuan khusus, semua calon diperlakukan sama,” ujarnya.
Namun, menurut Hamdi, keputusan mengenai penjaringan bakal Calon Bupati nantinya akan diambil oleh DPP PAN setelah melewati tingkat DPD dan DPW.
Hamdi juga menyebut bahwa salah satu tokoh pemekaran Pangandaran, Pak Supratman, akan mendaftar di PAN. “Selain itu, masih ada beberapa tokoh lain yang akan mendaftar besok, Rabu (24/4/2024), namun belum semua memberitahukan kapan waktu pendaftaran mereka, apakah Rabu atau Kamis,” katanya.