Peningkatan Kasus PETI di Sumbar, P2NAPAS Meminta Kapolri untuk Mengevaluasi Kinerja Kapolda

by -58 Views

Kolase foto Ketum P2NAPAS Ahmad Husein, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono. (Ist)

Padang, – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) atau tambang emas ilegal diduga kembali marak di beberapa daerah di Sumatera Barat, termasuk di Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat. Menanggapi itu, Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas Aman (P2NAPAS) meminta agar Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono.

“Ini bukti bahwa Kapolda Sumbar tidak berhasil atau bisa disebut gagal memberantas penambangan emas tanpa izin (PETI) atau tambang emas ilegal di Sumatera Barat,” kata Ketua Umum P2NAPAS, Ahmad Husein, Sabtu (27/4/2024).

Dikatakan Husein, bila Kapolda serius dalam memberantas, tidak mungkin tambang emas ilegal akan terus beroperasi. Jangan malah terkesan seperti ada pembiaran, pelaku tambang ilegal terus bereaksi, namun ketika dilakukan penertiban seringkali tidak ada yang ditangkap, alasan pelaku kabur dan sebagainya. “Negara jangan kalah oleh penjahat,” tegasnya.

Atas permasalahan ini, P2NAPAS menyarankan kepada Kapolri segera mengevaluasi kinerja Kapolda Sumbar, untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri dalam komitmen memberantas tambang emas ilegal.

“Untuk bukti Polri Presisi, kami sarankan Kapolri menjalankan apa yang pernah ia sampaikan pada Oktober 2021, ‘ikan busuk mulai dari kepala’. Terhadap anggota yang melakukan kesalahan dan berdampak kepada organisasi, jangan ragu untuk mengambil tindakan. Jika tidak mampu membersihkan ekornya, kepala akan dipotong,” kata Husein menirukan ucapan Kapolri.

Sebagaimana yang diketahui belakangan ini sejumlah media massa melaporkan bahwa kegiatan ilegal ini tampaknya telah kembali meningkat dengan berani, seolah-olah tanpa takut terhadap aparat penegak hukum. Misalnya, di lokasi Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, dilaporkan telah kembali aktif melakukan kegiatan penambangan emas, meskipun pada Sabtu (22/5/2023) lalu Tim Bareskrim Mabes Polri sudah turun ke daerah tersebut untuk menindak aktivitas tambang ilegal tersebut.

Namun, nampaknya belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk memproses hukum pelaku ilegal di lokasi tambang emas di Tombang, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat. Padahal saat itu, Tim Bareskrim menemukan butiran emas dan 29 pondok, namun hingga kini belum ada kabar tentang penangkapan atau proses hukum terhadap pelaku tambang ilegal tersebut.

Hal ini menunjukkan bahwa para pelaku sepertinya tidak takut akan hukum karena belum ada tindakan tegas terhadap mereka.

Berita terbaru juga melaporkan bahwa aktivitas tambang emas ilegal tidak hanya terjadi di Kecamatan Talamau, tetapi juga di Kecamatan Ranah Batahan dan Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat. Selain itu, juga dilaporkan adanya kegiatan tambang ilegal di kampung Sinuangon, Batangkundur, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman.

Berdasarkan informasi yang baru diperoleh, untuk wilayah Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, tepatnya di kampung Sinuangon terdapat 1 unit ekskavator dan di Batangkundur terdapat 3 unit ekskavator. Namun hingga saat ini belum ada kabar penindakan dari aparat kepolisian ke lokasi tersebut.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi, dan Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono telah dihubungi wartawan melalui pesan WhatsApp pada (25/4/2024), namun belum ada tanggapan hingga berita ini dipublikasikan.