Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kekuasaan, Sebuah Perdebatan

by -75 Views

Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kekuasaan

AYOBANDUNG.COM — Center for Security and Foreign Affairs Universitas Kristen Indonesia (CESFAS UKI) bekerjasama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) menyelenggarakan seminar dengan tema “Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kekuasaan, Sebuah Diskursus”.

Acara ini berlangsung pada hari Selasa, 11 Juni 2024, pukul 09.00 – 11.00 WIB, di Universitas Kristen Indonesia.

Prof. Hoga Saragih, Guru Besar Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer/Ketua Prodi S1 Universitas Bakrie, memberikan pandangan dari segi teknologi khususnya teknologi intelijen dalam bisnis, teknologi biometrik, dan hubungan antara manusia dan teknologi.

“Teknologi intelijen saat ini tidak hanya digunakan untuk tujuan keamanan oleh negara, tetapi juga dalam dunia bisnis,” kata Hoga.

Hoga juga menunjukkan berbagai contoh di mana data pribadi seringkali tersebar oleh individu tanpa disadari.

“Ketika teknologi biometrik, yang mencakup segala sesuatu yang digunakan dan dipegang oleh individu, dapat menjadi identitas unik mereka, individu malah semakin tidak terlindungi,” lanjut Hoga.

Oleh karena itu, Hoga menekankan pentingnya kesadaran akan risiko teknologi. “Karena segala hal yang terkait dengan informasi dapat digunakan sebagai alat spionase untuk berbagai kepentingan, termasuk kepentingan bisnis,” ujarnya.

Amnesty International, organisasi yang fokus pada hak asasi manusia, baru-baru ini merilis laporan penting tentang penggunaan alat penyadap oleh pemerintah dan entitas non-negara di berbagai negara. Laporan Amnesty International menggarisbawahi kekhawatiran serius mengenai privasi dan pelanggaran hak asasi manusia yang semakin meningkat karena penggunaan teknologi pengawasan ini.

Seminar ini bertujuan untuk membahas isu spyware dan menekankan pentingnya regulasi yang dapat mengakomodasi keamanan nasional dan hak-hak sipil secara seimbang.

Dengan dihadiri berbagai pakar dan praktisi di bidang ini, diharapkan seminar ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam perumusan kebijakan yang lebih baik di masa depan.

Seminar ini juga menyoroti pentingnya regulasi yang seimbang antara keamanan nasional dan hak-hak sipil.

Melalui diskusi mendalam dan pandangan dari para ahli dan praktisi, acara ini berhasil memberikan wawasan baru dan membuka ruang dialog konstruktif mengenai masa depan regulasi spionase di Indonesia.

Dengan demikian, Indonesia dapat menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di era digital ini dengan lebih siap dan responsif.

Sumber: https://www.ayobandung.com/umum/7912894021/aturan-tambahan-dalam-spionase-jejaring-atau-kuasa-sebuah-diskursus

Source link