DPUPR Madiun Memperlancar Transportasi Masyarakat dengan Merahabilitasi Jalan Ruas Pandean – Kaliabu

by -44 Views

MADIUN,deliknews.com – Pemerintah Kabupaten Madiun Melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Madiun terus genjot perbaikan infrastruktur, Salah satunya dengan Rehabilitasi jalan ruas Pandean – Kaliabu.

Rehabilitasi jalan tersebut dimulai dari pertigaan SMKN 1 Mejayan menuju arah selatan kurang lebih sepanjang 1,3 Km. Dengan harapan memperlancar akses jalan dari maupun menuju Desa Kaliabu dan sekitarnya. Sehingga mampu meningkatkan pertumbuhan sektor ekonomi, terlebih di Desa Kaliabu juga terdapat sentra industri BREM.

Selain itu mempermudah akses menuju tempat pendidikan seperti SMKN 1 Mejayan dan Kampus UNS dan Kendaraan besar yang menuju TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Kaliabu tidak mengalami hambatan.

Dari pantauan di lokasi,selain rehabilitasi jalan dalam paket proyek tersebut juga terdapat perbaikan saluran gorong-gorong (crossing) jalan sebanyak 5 titik yang sebelumnya saluran tersebut tersumbat maupun sudah rusak. Sehingga selain sebagai jembatan, keberadan gorong-gorong diharapkan memperlancar aliran air, khususnya waktu musim hujan.

Untuk diketahui rehabilitasi jalan ruas pandean – Kaliabu tersebut menyerap anggaran sebesar Rp. 842.191.295,- dari DAK Fisik Kabupaten Madiun Tahun 2024. Yang dikerjakan oleh CV Bima Madiun dengan konsultan pengawas CV Karya Cipta Gemilang.

Sementara itu Dinas PUPR Kabupaten Madiun Melalui PPTK Bidang Bina Marga ,Mudjiono mengatakan untuk pekerjaan ruas Pandean kaliabu,dikerjakan sebagaimana ketentuan dalam kontrak. Baik kuantitas maupun kualitasnya. Senin (24-06-2024)

” Harapannya mudah-mudahan dikerjakan tepat waktu dan transportasi menjadi lancar. ” Ungkapnya

Pembangunan atau rehabilitasi jalan itupun di tanggapi gembira oleh warga sekitar,salah satunyaTukiyo, menilai Pentingnya perbaikan infrastruktur jalan ini untuk memperlancar Transportasi, kegiatan Distribusi dan Logistik, sehingga dapat meningkatkan roda perekonomian masyarakat. (Adv/DYN)