Legenda 57 ribu ton emas milik Presiden Soekarno tidak hanya menjadi daya tarik di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri. Banyak orang berburu harta tersebut. Namun, besarnya daya tarik orang terhadap harta 57 ribu ton emas tersebut menjadi celah kriminal bagi Warga Negara Selandia Baru, James Lindon Graham.
Sejak tahun 1990-an, James mengaku kepada orang-orang bahwa dirinya adalah putra Presiden Soekarno. Dalam klaimnya, dia mengatakan bahwa ia dilahirkan dari hubungan asmara sang proklamator dengan salah satu perempuan di luar negeri. Dia juga mengklaim memiliki kedekatan dengan petinggi kerajaan di Indonesia. Dari situlah dia mulai mengumbar pengetahuannya tentang cara mencairkan emas-emas batangan yang tersimpan di Indonesia, termasuk harta emas Soekarno.
Dia memperlihatkan dokumen-dokumen yang menunjukkan kedekatannya dengan Soekarno kepada para lansia. Dengan cerita-ceritanya yang meyakinkan, dia berhasil menipu para lansia dan meraih uang sebesar Rp25 Miliar dengan berbagai alasan investasi dalam pencarian harta di Swiss.
Namun pada tahun 2009, seluruh tipu daya James terungkap ketika dia ditangkap polisi setempat karena laporan para korban yang merasa tertipu. Selama penyelidikan, James mengakui bahwa ia sudah meraup uang sebesar US$1,6 juta atau setara dengan Rp25 Miliar saat ini. Uang tersebut digunakan untuk memenuhi hasratnya berjalan-jalan ke luar negeri. Akibat perbuatannya, James dipenjara selama 3 tahun.
Fakta sebenarnya adalah James bukanlah anak resmi dari Soekarno. Tak ada catatan sejarah yang menyatakan bahwa James adalah anak Soekarno. Terkait dengan 57 ribu ton emas, itu hanyalah cerita legenda belaka. Sejarawan Indonesia menegaskan bahwa Soekarno tidak pernah memiliki semua harta tersebut, bahkan beliau hidup melarat di masa tuanya.
Dengan demikian, kisah James Lindon Graham adalah contoh nyata bagaimana seseorang bisa menggunakan nama besar dan reputasi orang lain untuk melakukan penipuan dan meraih keuntungan pribadi.