DAILYPANGANDARAN – Koalisi lima partai politik di Pangandaran yaitu PKB, PAN, PKS, Golkar, dan Gerindra telah mengalami perubahan. Hal ini karena PAN telah memberikan rekomendasi resmi kepada bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dari PDI Perjuangan, yakni Citra-Ino.
Meskipun demikian, koalisi kelima partai politik tersebut belum memutuskan pasangan calon untuk Pilkada 2024.
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa PKB memberi rekomendasi kepada Dadang Solihat (mantan Kepala Bapenda) dan Gerindra memberikan rekomendasi kepada Ujang Endin Indrawan (Wakil Bupati Pangandaran). Sehingga, Ujang dan Dadang diusulkan untuk menjadi pasangan dalam Pilkada 2024 Pangandaran.
Sebagaimana diketahui, koalisi lima partai politik saat ini mengalami kebuntuan. Sementara itu, Golkar belum memutuskan apakah akan berkoalisi dengan partai politik lainnya, namun mereka telah mengusung Ade Ruminah sebagai Calon Bupati dari DPC Golkar.
Menjelang pendaftaran pasangan calon Kepala Daerah dalam Pilkada 2024, Ujang Endin Indrawan bersama Dadang Solihat diduga akan mendapatkan rekomendasi dari DPP partai Gerindra.
Ketua DPC PKB Kabupaten Pangandaran, Otang Tarlian mengonfirmasi bahwa Ujang Endin Indrawan akan berpasangan dengan Dadang Solihat dalam Pilkada ini.
“Pada akhirnya mereka akan bersama-sama. Gerindra mengusung UE (Ujang Endin), PKB mengusung Dadang Solihat,” kata Otang, Rabu (21/8/2024).
Menurutnya, Ujang Endin dan Dadang Solihat saat ini sedang berada di DPP Gerindra Jakarta menunggu penyerahan surat keputusan SK berupa B1.KWK.
“Izin hari ini itu diterima dari Gerindra. Kemudian nanti sore akan diserahkan ke DPW PKB di Bandung,” ucapnya.
Terkait dengan dukungan dari PAN, Otang menyebutkan bahwa PAN telah memberikan SK kepada Ino Darsono yang saat ini berpasangan dengan Citra Pitriyami. “Sementara PKS tetap mendukung kami,” kata dia.
Mengenai nasib koalisi partai Golkar termasuk Ade Ruminah, Otang menyatakan bahwa Golkar di Pangandaran tinggal harus memilih langkah yang akan diambil. “Golkar tinggal memilih, apakah akan bergabung atau akan memanfaatkan putusan MK. Jika ikut putusan MK, mereka bisa mengajukan satu paket calon,” tutupnya.