Pencurian bisa menimpa siapapun, termasuk penguasa atau raja. Kisah yang benar terjadi kepada Sultan Siak, Syarif Kasim II, pada bulan Agustus 1967. Syarif Kasim II merupakan salah satu orang dan raja terkaya di Indonesia, yang memperoleh kekayaan dari perkebunan, pertanian, dan pertambangan minyak di Riau.
Pada tahun 1930, perusahaan Amerika Serikat, Standard Oil Company of California, menambang minyak bumi di wilayah kekuasaan Syarif Kasim II. Kegiatan ekonomi ini membuat kekayaan pribadi sang Sultan semakin bertambah. Namun, Syarif Kasim II juga aktif dalam membagi-bagikan harta kepada banyak orang dalam bentuk fasilitas publik dan beasiswa.
Pada akhir Agustus 1967, kursi takhta kerajaan berlapis emas milik Sultan Syarif Kasim II hilang dicuri dari ruang kerjanya. Pencurian ini menjadi pukulan telak bagi Syarif Kasim II, karena kekayaannya dan popularitasnya sudah menurun sejak perubahan sistem politik di Indonesia setelah kemerdekaan. Meskipun sebelumnya dia adalah penguasa independen yang kaya raya, setelah merdeka dia harus tunduk pada pemerintah Indonesia.
Pencurian kursi emas tersebut membuat kekayaan dan harta bendanya semakin merosot. Syarif Kasim II yang dulunya jaya dan kaya harus menghadapi kenyataan bahwa kejayaannya telah berlalu.