Aktivis Papua Meminta Berhenti Proyek Pengembangan Satu Juta Hektar Sawah di Merauke

by -1749 Views

Pemerintah Indonesia sedang melaksanakan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke, provinsi Papua Selatan, di bidang pertanian untuk mencapai swasembada. Upaya ini mendapat kritik karena dianggap merusak lingkungan setempat.

VOA – Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke, provinsi Papua Selatan dimulai pada 12 Juli 2024, ketika Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya, menerbitkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 835 Tahun 2024. Surat tersebut berisi persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan sarana dan prasarana ketahanan pangan. Persetujuan diberikan atas nama Kementerian Pertahanan RI. Luasnya mencapai 13.540 hektar, di kawasan Hutan Lindung, Hutan Produksi Tetap, dan Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Proyek ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Pengembangan Pangan dan Energi Merauke, dengan tujuan mencetak 1 juta hektar sawah.

Yayasan Pusaka Bentala Rakyat (PUSAKA) mencatat bahwa lokasi proyek ini berada di kawasan hutan adat dan terdapat lokasi dengan nilai konservasi tinggi. Perwakilan pemilik tanah di Distrik Ilwayab, Marga Gebze Moyuend dan Gebze Dinaulik, menyatakan bahwa tanah mereka telah digusur.

“Proyek ini melanggar hak hidup, hak masyarakat adat, dan merusak lingkungan hidup sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan, serta prinsip Free Prior Informed Consent,” kata Franky Samperante, Direktur PUSAKA.

Prinsip FPIC adalah ketentuan bahwa sebelum memulai sebuah proyek, masyarakat harus diberikan informasi proyek pembangunan yang akan berlangsung di wilayah adat mereka, serta diberikan kebebasan berunding dan membuat keputusan apakah menerima atau menolak proyek tersebut.

“Pemerintah, pengembang proyek, dan perusahaan tidak melaksanakan hal ini,” tambah Franky.

PUSAKA juga menduga bahwa proyek PSN Merauke mencetak sawah baru sejuta hektar dan pembangunan sarana serta prasarana ketahanan pangan ini belum memiliki dokumen lingkungan dan persetujuan lingkungan.

“Masyarakat terdampak langsung, maupun organisasi lingkungan hidup tidak dilibatkan sejak awal pembahasan kerangka acuan dan penilaian Amdal dan belum mendapatkan informasi dokumen lingkungan,” papar Franky.

Desakan LBH Papua

Sementara itu, secara terpisah, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua juga mengkritik proyek ini.

“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah, beserta 10 perusahaan pelaksana Proyek Strategis Nasional di Merauke, kami minta segera menghentikan penghancuran Taman Nasional, Suaka Margasatwa, dan Cagar Alam yang dilindungi, dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Papua dan Kabupaten Merauke,” kata Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay dalam pernyataan resminya.

Dia mengingatkan bahwa perlindungan Taman Nasional, Suaka Marga Satwa, dan Cagar Alam di Merauke telah dilindungi oleh Menteri Kehutanan jauh sebelum adanya Proyek MIFFE 2009 maupun PSN Pengembangan Tebu, Bioetanol, dan Padi tahun 2023.

LBH Papua mencatat bahwa setidaknya ada tujuh keputusan menteri yang menjamin perlindungan kawasan ini. Begitu pula pemerintah daerah Papua dan Kabupaten Merauke turut mengeluarkan aturan hukum yang memberikan perlindungan.

PSN di Merauke sendiri difokuskan pada pengembangan produksi pangan. Pemerintah setuju memberikan hak kepada 10 perusahaan dengan luas lahan lebih dari setengah juta hektar.

Namun, menurut LBH Papua, seluruh wilayah di mana 10 perusahaan pelaksana PSN di Merauke beroperasi jelas masuk dalam wilayah Taman Nasional, Suaka Marga Satwa, dan Cagar Alam.

“Sehingga jelas menunjukkan bahwa pengembangan PSN Tebu, Bioetanol, dan Padi di Kabupaten Merauke akan menghancurkan eksistensi Taman Nasional, Suaka Marga Satwa, dan Cagar Alam di Kabupaten Merauke,” jelas Gobay.

LBH Papua bertindak sebagai kuasa hukum Marga Kwipalo, Gebze, dan Moiwend dalam meminta kepada Presiden untuk menghentikan PSN di Merauke ini. Tuntutan juga disampaikan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pemerintah provinsi Papua Selatan dan Kabupaten Merauke, serta perusahaan pelaksana PSN.

Pemerintah Lanjutkan PSN

Beberapa hari yang lalu, di Jakarta, Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, memastikan berbagai PSN yang dijalankan oleh Kementerian Pertanian saat ini berjalan dengan baik.

“Kita akan sampaikan progres food estate di Humbang Hasundutan dan juga cetak sawah di Merauke yang saat ini berjalan dengan sangat baik,” kata Wamentan saat menghadiri rapat koordinasi terbatas lingkup Kemenko Perekonomian (11/9).

Wamentan mengatakan bahwa food estate dan cetak sawah adalah dua program penting untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus mempercepat akselerasi swasembada dan menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia.

Sebelumnya, saat berkunjung ke Merauke pada Agustus lalu, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk mewujudkan wilayah itu sebagai lumbung pangan dunia.

“Kita optimis dua tahun ke depan swasembada plus dimulai dari sini,” kata Amran dalam pernyataan resmi kementerian.

Saat itu, Amran memerintahkan pembuatan plot pertanaman padi seluas satu hektar di sepanjang jalan setiap lima kilometer. Plot ini akan menjadi bukti kesesuaian lahan di Merauke untuk mendukung pertumbuhan padi.

Tidak hanya itu, optimalisasi lahan tahap pertama di distrik Merauke, Tanah Miring, Semangga, Kurik, Janggebob, dan Malind akan diperluas dari 40 ribu hektar menjadi 100 ribu hektar. Untuk mempercepat target ini, sebanyak 70 ekskavator telah dimobilisasi dari Wanam ke distrik-distrik tersebut, dan tambahan 20 combine harvester besar serta benih segera direalisasikan bulan ini.

Sumber: https://www.voaindonesia.com/a/aktivis-papua-desak-penghentian-proyek-satu-juta-hektar-sawah-di-merauke/7796417.html

Source link