Pernahkah Anda mendengar kisah tentang Raja Jawa dari Kerajaan Mataram yang tegas dalam mengatasi masalah kekayaan tanpa sebab yang jelas dari pejabatnya? Di masa lalu, para pejabat tidak hanya dibayar oleh Raja Jawa, tetapi juga diberikan hak untuk mengumpulkan upeti dari rakyat. Sejarawan Ong Hok Ham menceritakan bahwa pejabat memiliki kekuasaan atas rakyat dan dapat memperkaya diri sendiri. Namun, Raja Jawa tidak akan membiarkan bawahannya bertindak di luar batas yang ditetapkan. Para pedagang dari China dan Arab sering memberikan upeti besar kepada pejabat, tetapi bukannya diteruskan ke raja, upeti tersebut malah dimasukkan ke kantong pribadi pejabat.
Raja Jawa mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi berupa denda atau penyitaan harta kepada pejabat yang terbukti memperkaya diri. Seluruh harta sitaan dan denda kemudian dimasukkan ke dalam kas raja sebagai bentuk pengawasan terhadap tindakan korupsi. Langkah-langkah ini diambil untuk memperkuat kekuasaan agar tidak ada pesaing yang dapat menggoyangkan kedudukan raja. Meskipun berada dalam konteks yang berbeda, tindakan Raja Jawa ini dapat dijadikan teladan untuk mengatasi masalah kekayaan tidak wajar dari pejabat di masa kini. Sejarawan Ong Hok Ham menyoroti pentingnya implementasi tindakan tegas seperti ini, walaupun dalam negara modern telah memiliki lembaga independen yang berwenang untuk melaksanakannya.