Polisi Serakah: Curi Harta Karun Emas, Ditangkap & Dipecat

by -16 Views

Seorang pria di Inggris, David Cokcle, memiliki pekerjaan sampingan sebagai seorang polisi dan juga sebagai seorang pencari benda terpendam menggunakan alat pendeteksi logam. Selama tiga puluh tahun, dia telah rutin melakukan kegiatan ini dengan harapan menemukan harta karun berharga. Namun, temuan yang ditemukan David selama separuh hidupnya tidak pernah terlalu spektakuler hingga pada tahun 2017, ketika dia menemukan sepuluh koin emas di ladang di Norfolk, Inggris.

Ketika menemukan koin emas tersebut, David menjadi kaget dan lupa diri karena tidak menyadari bahwa koin-koin tersebut berada di ladang orang lain. Daripada melaporkan temuan tersebut ke pemilik ladang atau otoritas terkait, David malah memutuskan untuk menjual koin-koin tersebut, yang kemudian terjual dengan harga £15,000 atau sekitar Rp310 juta. Namun, kebahagiaan David tidak berlangsung lama karena dia akhirnya diciduk oleh koleganya sesama polisi atas tuduhan pencurian.

Koin emas yang ditemukan oleh David ternyata merupakan benda bersejarah dan langka. Para arkeolog menyatakan bahwa koin-koin tersebut berasal dari Kerajaan Anglia Timur pada zaman Anglo-Saxon abad ke-5 hingga ke-11. Tindakan David melanggar aturan dan hukum yang berlaku, sehingga dia dijatuhi hukuman penjara selama 16 bulan, dipecat dari jabatannya sebagai polisi, dan dilarang memiliki alat pendeteksi logam serta mencari harta karun selama lima tahun ke depan.

Pengetahuan David tentang aturan penemuan harta karun di Inggris tertutupi oleh rasa keserakahan, sehingga dia tidak melaporkan atau mengembalikan temuannya. Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa pencarian harta karun tidak selalu menghasilkan keuntungan, terutama jika dilakukan dengan melanggar hukum dan aturan yang berlaku.

Source link