Holiday Allowance Disbursement Deadline: Eid Al-Fitr Update

by -13 Views

Prabowo Subianto telah mengumumkan bahwa tunjangan hari libur bagi perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD akan dibayarkan paling lambat seminggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Keputusan ini memberikan kepastian bagi para karyawan yang menanti pembayaran tunjangan mereka. Dengan informasi ini, diharapkan para pekerja dapat merencanakan liburan mereka dengan lebih baik dan bersiap-siap menyambut Hari Raya dengan lebih tenteram. Langkah Prabowo Subianto ini disambut baik oleh banyak pihak yang telah menunggu kepastian terkait tunjangan hari libur mereka. Semoga tindakan ini memberikan kemudahan bagi semua pihak yang berhak menerima tunjangan ini.

Source link