Pada 29 Maret 2025, suasana berbeda terlihat di depan Istana Merdeka di Jakarta. Ratusan anak terlihat bermain dengan gembira di bawah rindangnya pepohonan. Mereka berlarian dengan hulahoop berputar di pinggang atau duduk nyaman di kursi bean bag sambil asyik bermain ular tangga. Beberapa anak bahkan tenggelam dalam buku-buku mereka sambil menunggu kedatangan Presiden Prabowo Subianto.
Hari Jumat yang penuh tawa dan suara ceria anak-anak Indonesia menjadi momen bersejarah ketika Presiden Prabowo secara resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP Tunas). Tujuan dari regulasi ini adalah melindungi anak-anak dari paparan konten berbahaya yang dapat merusak nilai-nilai generasi masa depan di era digital.
Presiden Prabowo menyatakan bahwa masa depan anak-anak Indonesia harus dijaga agar dapat tumbuh secara kreatif, fisik, dan mental yang sehat. Dengan pemberlakuan PP Tunas, menjadi sebuah langkah tambahan dalam rangka kebijakan bersejarah yang diperkenalkan Presiden Prabowo dalam bidang pendidikan dan perkembangan anak, semuanya bertujuan untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Dalam komitmen Presiden Prabowo untuk membentuk generasi masa depan yang tidak hanya cerdas tetapi juga sehat dan sejahtera, delapan kebijakan utama untuk pendidikan dan perkembangan anak telah diterapkan. Kebijakan tersebut antara lain menyediakan Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan Pengecekan Kesehatan Gratis (CKG) untuk mendukung pertumbuhan fisik dan mental anak Indonesia.
PP Tunas menjamin perlindungan anak-anak dari ancaman daring seperti perundungan dan eksploitasi. Selain itu, dengan pembangunan smart board di setiap ruang kelas diharapkan dapat menyiasati era digital untuk meningkatkan interaktifitas pembelajaran. Semua kebijakan ini menunjukkan komitmen Presiden Prabowo untuk membentuk Generasi Emas 2045, dengan keyakinan bahwa pendidikan yang merata dan berkualitas akan menjadi dasar bagi Indonesia untuk mencapai tujuannya sebagai negara maju pada tahun 2045.