Kisah Korupsi Zaman Belanda: Uang Lebaran Disikat Bos Polisi

by -36 Views

Kasus kriminalitas yang terjadi di Jakarta pada tahun 1938 melibatkan oknum kepolisian yang memanfaatkan dana Lebaran para anggotanya untuk berjudi di meja judi. Para anggota kepolisian biasanya menabung sepanjang tahun dari potongan gaji bulanan mereka untuk merayakan Lebaran. Namun, Komisaris HAN yang bertindak sebagai atasan mereka memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan hidup pribadi, termasuk membayar sewa rumah dan berjudi roulette.

Kejadian ini terungkap setelah dana Lebaran yang seharusnya disimpan untuk merayakan Hari Raya habis tak bersisa. Akibat perbuatannya, Komisaris HAN akhirnya diciduk dan dijatuhi hukuman penjara selama 4 bulan serta dipecat dengan tidak hormat dari kepolisian setelah berdinas selama 9 tahun. Hakim memutuskan bahwa pelaku tidak layak lagi berada di kepolisian.

Kasus ini mengejutkan banyak pihak, terutama rekan-rekan di kepolisian, yang kecewa karena uang yang seharusnya digunakan untuk merayakan Lebaran justru disalahgunakan. Selain itu, pelaku juga telah memiliki catatan pelanggaran sebelumnya. Meskipun vonis telah diputuskan, Komisaris HAN memilih untuk tidak mengajukan banding dan menerima hukumannya dengan diam di penjara.

Source link