Koperasi Desa (Kopdes) atau Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih menjadi solusi untuk memperpendek rantai pasok sembako dan memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), yakin bahwa Kopdes dapat mempercepat penyaluran bantuan dan subsidi secara efisien. Melalui Kolaborasi dengan Pos, Kopdes dapat menyediakan sembako dari produsen langsung ke warga, yang membantu mengurangi ketergantungan pada pinjaman online. Hingga kini, pemerintah terus berkoordinasi untuk mempercepat pembentukan Kopdes dengan adanya Keputusan Presiden Nomor 9 tahun 2025. Saat ini, sudah terdapat 9.835 Kopdes yang tersebar di seluruh Indonesia.
Satgas Kopdes/Kopkel Merah Putih telah dibentuk untuk memperkuat operasional Kopdes, dipimpin oleh Zulhas, dengan koordinator pelaksana harian dari Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono. Peluncuran resmi Kopdes Merah Putih dijadwalkan pada 28 Oktober 2025. Menurut Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, siapapun dapat menjadi anggota Kopdes/Kopkel Merah Putih dengan panduan yang telah disiapkan pemerintah. Pengurus Kopdes akan mendapatkan pendampingan, pelatihan, dan proses musyawarah desa khusus (musdesus) akan melibatkan warga desa secara aktif. Antusiasme masyarakat desa menunjukkan potensi pertumbuhan Kopdes yang signifikan dalam waktu dekat.