Peningkatan Tunjangan Kinerja Kemenpora Disetujui oleh Presiden Prabowo

by -46 Views

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah resmi menyetujui kenaikan tunjangan kinerja bagi pegawai Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Perpres No. 47 tahun 2025, yang ditandatangani pada 6 Mei 2025, mengatur peningkatan tersebut. Dengan langkah ini, pegawai Kemenpora akan menerima tunjangan kinerja yang lebih besar, menjadi penyesuaian pertama sejak tahun 2019, yang diatur dalam Perpres No. 14 tahun 2019.

Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, mengungkapkan apresiasinya atas perhatian Presiden Prabowo terhadap kesejahteraan staf Kemenpora. Dito mengucapkan terima kasih atas kenaikan tunjangan kinerja dan berharap hal tersebut akan menjadi motivasi dalam mencapai visi Asta Cita Presiden.

Proses pengajuan kenaikan tunjangan kinerja tidaklah baru. Kemenpora sebelumnya telah mengajukan proposal pada tahun 2020, namun tertunda karena pandemi COVID-19. Usulan serupa diajukan kembali pada tahun 2022 namun tidak disetujui, karena belum dilakukannya penyederhanaan birokrasi sepenuhnya.

Untuk merespons evaluasi ini, Kemenpora menerbitkan Peraturan Menteri No. 8 tahun 2022 sebagai dasar reformasi birokrasi. Pada 2023, kementerian berhasil mencapai 99 persen penyelarasan posisi fungsional, yang kemudian menjadi dasar usulan penyesuaian tunjangan pada tahun 2024.

Setelah melalui berbagai presentasi dan evaluasi dengan berbagai pihak terkait, proposal akhirnya mendapatkan persetujuan. Dengan penandatanganan regulasi pada 6 Mei 2025 oleh Presiden Prabowo, Kemenpora tetap berkomitmen untuk mendukung pencapaian tujuan Asta Cita keempat Presiden, terutama dalam bidang prestasi olahraga dan pemberdayaan pemuda.

Diharapkan dengan adanya kenaikan tunjangan kinerja ini, pegawai Kemenpora dapat bekerja lebih efektif dalam mendukung program-program strategis pemerintah di bidang pemuda dan olahraga.

Source link