Prabowo Subianto, Presiden Indonesia, bersumpah untuk memberantas korupsi dengan tegas serta menegaskan bahwa usianya tidak akan menjadi penghalang dalam komitmennya terhadap keadilan dan tata kelola yang baik. Dalam pidatonya di Kongres Keempat Tunas Indonesia Raya (TIDAR) yang diadakan oleh sayap pemuda Partai Gerindra, Prabowo, yang berusia 73 tahun, menegaskan tekadnya untuk menjunjung hukum dan memerangi korupsi di semua tingkatan. Tidak hanya itu, Prabowo juga menegaskan bahwa tindakannya didasarkan pada sumpahnya untuk menjunjung Konstitusi 1945 dan seluruh hukum yang berlaku di Indonesia. Dia menekankan bahwa siap memenuhi sumpahnya dan mengatakan bahwa siapanya yang melanggar hukum akan dimintai pertanggungjawaban. Lebih lanjut, Prabowo menggarisbawahi pentingnya memanfaatkan kekayaan negara secara bijaksana untuk kemakmuran rakyat. Pernyataan beliau ini juga menegaskan komitmennya terhadap reformasi dan akuntabilitas selama pemerintahannya, dimana upayanya adalah untuk memperkuat kepercayaan publik dan memenuhi janji-janji dalam tata kelola yang bersih serta efektif.
Prabowo: Age No Barrier in Anti-Corruption Fight
