Kebijakan Baru Prabowo: Bantuan Tunai untuk 17.3 Juta Pekerja Berpendapatan Rendah

by -20 Views

Pemerintah telah mengumumkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai langkah stimulus ekonomi untuk membantu pekerja berpenghasilan rendah. Program ini didukung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memastikan bahwa bantuan ini akan diberikan kepada pekerja yang menghasilkan kurang dari Rp3,5 juta per bulan. Syarat utama untuk menerima bantuan ini adalah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Program ini akan dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan pekerja yang memenuhi syarat akan menerima subsidi upah sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, dengan total Rp600.000.
Guru kontrak juga termasuk dalam program ini, di mana sebanyak 565.000 guru honor diharapkan menerima bantuan tunai langsung. Keputusan untuk memberikan BSU alih-alih diskon listrik didasarkan pada implementasi yang lebih cepat dan ketersediaan data yang lebih akurat. Program BSU merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi sebesar Rp24,44 triliun yang bertujuan melindungi daya beli penduduk berpenghasilan menengah bawah di tengah ketidakpastian ekonomi global. Tindakan ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Source link