Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, baru-baru ini mengumumkan kenaikan gaji hakim secara nasional, dengan penyesuaian tertinggi hingga 280%. Kenaikan ini sangat penting mengingat gaji hakim sudah stagnan selama hampir dua dekade, menyebabkan banyak hakim, terutama yang berada di daerah terpencil, mengalami kesulitan secara finansial. Prabowo menegaskan bahwa upaya ini dilakukan untuk memastikan martabat para hakim, sehingga mereka tidak rentan terhadap pengaruh atau upaya membeli dari kepentingan tertentu.
Dalam acara pelantikan hakim di Gedung Mahkamah Agung di Jakarta, Prabowo mengatakan bahwa para hakim adalah penjaga terakhir keadilan bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya para hakim untuk selalu bersikap adil dan menjunjung tinggi keadilan tanpa diskriminasi. Menurutnya, orang miskin hanya memiliki satu harapan, yaitu hakim yang benar-benar adil dan tidak terpengaruh, yang mampu memberikan rasa keadilan bagi semua.
Prabowo juga terkejut mengetahui bahwa gaji hakim tidak mengalami kenaikan selama 18 tahun, dengan banyak hakim yang masih mengalami kesulitan finansial. Untuk mendanai kenaikan gaji hakim, Prabowo siap memotong anggaran militer dan polisi jika diperlukan. Ia memahami pentingnya hukum yang tidak bisa dilaksanakan secara efektif tanpa adanya hakim yang tak terpengaruh, tidak terbujuk, serta melayani rakyat dengan cinta keadilan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah diperintahkan untuk mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk kenaikan gaji hakim, dengan memberikan prioritas pada hakim berpangkat terendah yang akan menerima kenaikan hingga 280%. Prabowo menegaskan bahwa keputusannya ini adalah untuk kepentingan bersama demi keberhasilan sistem hukum dan keadilan yang harus dijamin untuk semua warga.