Prabowo di Pimpin Putusan Empat Pulau Resmi Aceh: Ratas Virtual

by -25 Views

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin rapat terbatas secara daring dari Singapura selama kunjungan kenegaraan ke luar negeri. Rapat tersebut membahas status administratif empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Pesan dari akun resmi Instagram @presidenrepublikindonesia mengungkapkan bahwa rapat virtual dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatera Utara. Keputusan dari rapat tersebut adalah bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara resmi termasuk dalam wilayah administrasi Aceh. Langkah ini didasarkan pada laporan rinci dari Kementerian Dalam Negeri dan data pendukung yang telah dipelajari. Presiden berharap kesepakatan tersebut dapat menciptakan solusi damai bagi semua pihak serta memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.

Source link