Pemerintah Resmi Buka Lokalisasi Prostitusi di Ibu Kota

by -347 Views

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dilaporkan telah menertibkan 64 perempuan yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, sepanjang tahun 2025. Para pelaku prostitusi berasal dari berbagai daerah seperti Samarinda, Balikpapan, Bandung, Makassar, dan Yogyakarta. Satpol PP memberi mereka waktu 2-3 hari untuk segera meninggalkan wilayah IKN.

Permasalahan prostitusi di ibu kota bukan hal baru. Lima puluh tahun yang lalu, Jakarta juga dihiasi oleh praktik prostitusi yang mengancam ketertiban sosial. Dalam usaha menangani masalah ini, Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin memutuskan untuk menerapkan konsep lokalisasi setelah terinspirasi dari kunjungannya ke Bangkok, Thailand. Lokalisasi Prostitusi menjadi opsi yang dianggap paling realistis untuk meminimalisir dampak negatif dari praktik prostitusi.

Meskipun kebijakan lokalisasi oleh Ali Sadikin mendapat banyak kritik, namun hal ini dianggap sebagai pendekatan yang masuk akal dalam menanggulangi masalah prostitusi. Lokalisasi berfungsi sebagai cara untuk mengontrol serta memantau lebih baik kondisi kesehatan para PSK, sehingga permasalahan terkait kesehatan dapat dikelola dengan lebih efektif. Pada tahun 1999, pemerintah DKI Jakarta akhirnya menutup tempat prostitusi tersebut dan mengubahnya menjadi tempat pusat keagamaan sebagai langkah penyelesaian dari perdebatan seputar lokalisasi prostitusi.

Source link