Pemerintah Abai Terhadap Larangan Terbang, Pesawat Nyaris Jatuh

by -209 Views

Pada malam itu, Kapten penerbangan Singapore Airlines SQ 21A dengan yakin mengendalikan Boeing 747 dari Singapura menuju Sydney. Semuanya berjalan lancar dan para penumpang tertidur nyenyak di kabin belakang. Namun, tanpa disadari, Gunung Galunggung di Tasikmalaya meletus pada Rabu malam, 14 Juli 1982, menyebabkan abu vulkanik menyebar ke udara. Pesawat terus melaju di ketinggian 35 ribu kaki tanpa mengetahui bahaya yang mengintai.

Akibat letusan tersebut, dua mesin pesawat tiba-tiba mati saat berada di langit Jawa Barat. Dalam situasi darurat, sang kapten dan kopilot segera mengambil langkah untuk turun ke ketinggian yang lebih aman dan mengalihkan arah menuju Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Meskipun pesawat hanya memiliki dua mesin beroperasi, akhirnya pesawat mendarat dengan selamat sekitar pukul 23.00 WIB di Halim.

Peristiwa ini bukanlah satu-satunya akibat letusan Gunung Galunggung. Sebelumnya, pada bulan yang sama, Kapten Eric Moody dari British Airways juga mengalami kejadian serupa saat pesawatnya terkena abu vulkanik. Moody berhasil mendarat dengan selamat setelah dua mesin hidup kembali sebelum mencapai Bandara Halim. Penyebab dari kedua kejadian penerbangan ini adalah letusan Gunung Galunggung yang terjadi sebelumnya, namun tanpa larangan terbang dari pemerintah.

Pemerintah pada saat itu dianggap lengah karena tidak memberlakukan larangan terbang meskipun sudah ada letusan Gunung Galunggung sebelumnya. Baru setelah insiden pesawat nyaris jatuh, pemerintah meminta maskapai penerbangan untuk mengubah rute penerbangan agar tidak melintasi zona berbahaya. Pemerintah telah mengakui kesalahannya dalam memprediksi aktivitas Gunung Galunggung yang akhirnya menghasilkan zona larangan terbang untuk mencegah kejadian serupa.

Source link