Skandal Kadiskominfo Depok: IPAR Dilaporkan ke KPK

by -340 Views

Ketua Umum Ikatan Pers Anti Rasuah (IPAR), Obor Panjaitan, telah resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi proyek internet publik di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaporan dilakukan secara langsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dan disertai dengan dokumen lengkap serta 13 lampiran bukti permulaan. Berdasarkan investigasi dan pengaduan warga, Program internet publik yang mendapat anggaran lebih dari Rp 60 miliar sejak 2020 hingga 2025 dinilai tidak memberikan dampak yang sesuai dengan yang diharapkan masyarakat. IPAR juga menyoroti Kepala Diskominfo Depok yang dinilai menghambat akses informasi terkait proyek tersebut. Dalam hal ini, IPAR mengambil langkah hukum agar dugaan korupsi ini dapat diungkap secara tuntas dan para pelakunya dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Menurut Obor, penting untuk menegakkan keadilan dan kepastian hukum agar kasus ini dapat diungkap secara transparan dan benar.

Source link