Badan Gizi Nasional (BGN) telah memutuskan untuk menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Keputusan ini diambil setelah ditemukan adanya makanan tidak layak dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Redy Hendra Gunawan, Staf Khusus BGN, menyatakan bahwa langkah tegas ini diambil untuk melakukan investigasi lebih lanjut serta pemeriksaan sampel MBG di laboratorium.
BGN bekerja sama dengan lembaga independen, dinas kesehatan, dan dinas pendidikan setempat untuk mengidentifikasi penyebab insiden tersebut dan terus memantau kondisi siswa yang terdampak. Mereka juga meminta maaf kepada siswa, orang tua, pihak sekolah, dan semua yang terdampak atas insiden ini dan ditemukannya makanan kurang layak pada Program MBG.
BGN menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir kelalaian dalam proses pengadaan dan distribusi MBG yang dapat membahayakan kesehatan penerima manfaat. Keamanan dan keselamatan penerima manfaat menjadi prioritas utama bagi BGN. Mereka terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menangani insiden ini dengan cepat dan tepat, serta menyusun rencana perbaikan untuk masa depan.
Beberapa langkah perbaikan yang akan dilakukan meliputi peningkatan proses seleksi dan evaluasi mitra penyedia makanan, meningkatkan standar higienitas, rantai pasok, dan pengawasan mutu pangan, serta penyusunan SOP berdasarkan best practice dan rekomendasi ahli. BGN berkomitmen untuk memastikan Program MBG berjalan sesuai standar keamanan pangan dan memberikan manfaat maksimal tanpa risiko kesehatan. Dengan perhatian dari semua pihak, diharapkan program ini dapat berjalan dengan baik ke depannya.

