Pada era 1796-1875, seorang miliarder bernama Jannus Theodorus Bik hidup di Batavia dengan kekayaan melimpah dari aset tanahnya. Meskipun kaya, ia tidak memiliki keturunan dan akhirnya harus mewariskan asetnya kepada keponakannya. Jannus dan kakaknya tiba di Batavia pada awal 1810 untuk mencari keberuntungan setelah merantau dari Belanda. Awalnya bekerja sebagai pelukis untuk pemerintah Hindia Belanda, kemudian menjadi penting di kalangan pelukis. Dia mengumpulkan kekayaan dari profesi tersebut dan cerdas dalam mengelola keuangan dengan menginvestasikan uangnya ke tanah. Menurut Almanak van Nederlandsch-Indiƫ (1900), Jannus memiliki tanah di berbagai wilayah Batavia yang dimanfaatkan untuk bermacam-macam kegiatan perkebunan. Pada sekitar tahun 1870-an, dia membagi hartanya kepada dua keponakan, Bruno dan Jan Martinus, yang kemudian berhasil mengelola warisan tersebut dengan sukses. Bruno terkenal sebagai sosok dermawan yang membiarkan petani lokal mengelola lahannya tanpa tekanan dan aktif dalam kegiatan sosial. Setelah 50 tahun mengelola tanah Cisarua, Bruno dan Martinus wafat dan warisan mereka dikelola oleh para keturunan sebelum dijual ke pihak lain. Sebuah kisah inspiratif yang menghadirkan nilai-nilai kehidupan dari masa lampau yang masih relevan hingga saat ini.
Warisan Keluarga Crazy Rich Jakarta: Siapa Penerusnya?





