Kontroversi: Pejabat Pajak Dikritik, Nasib Jenazah Terkatung-katung

by -273 Views

Perpajakan merupakan topik yang sensitif di Indonesia, karena banyak orang merasa kesulitan dengan pemberlakuan pajak. Hal ini juga dapat dilihat dari sejarah panjang pajak di Indonesia, dimana persoalan ini sering menimbulkan masalah, terutama terkait dengan kehidupan para pegawai yang harus menangani masalah pajak. Sebuah kisah tragis terkait pajak pernah terjadi di Jakarta (dahulu Batavia) pada masa VOC, yang melibatkan seorang pejabat bernama Qiu Zuguan. Qiu memiliki jabatan yang penting karena ia bertanggung jawab atas lembaga Boedelkalmer yang mengurusi harta warisan orang-orang China di Indonesia. Tugas Qiu termasuk menarik pajak dari aset orang China yang pulang kampung, serta mengurus ahli waris dan peninggalan mereka di Batavia.

Sejak menjabat pada tahun 1715, Qiu kerap memberlakukan kebijakan yang menyulitkan rakyat, seperti penarikan pajak untuk semua hal, termasuk pajak perkawinan. Orang China di Batavia harus membayar pajak saat melangsungkan upacara perkawinan, yang membuat mereka harus mengeluarkan uang tambahan. Bahkan ketika orang meninggal, Qiu juga memungut biaya tambahan untuk pembelian sertifikat kematian. Hal ini membuat Qiu menjadi tidak disukai oleh masyarakat, terutama orang China.

Pada masa VOC, orang China sering menjadi target pajak, dengan pajak yang tinggi untuk hal-hal yang mungkin dianggap aneh saat ini. Meski banyak kebijakan Qiu yang menyulitkan rakyat, mereka tidak bisa banyak berbuat selain mengikuti aturan yang ada. Namun, saat Qiu meninggal pada Juli 1721, tidak ada yang mau membantu keluarganya mengantar jenazahnya ke tempat pemakaman. Meskipun keluarganya mengupayakan untuk mendapatkan bantuan, tetap saja warga menolak. Akhirnya, keluarga harus menyewa warga lokal untuk mengantarkan jenazah Qiu ke kuburannya, karena tidak ada yang bersedia membantu. Meski sudah dimakamkan, tindakan Qiu yang menyusahkan rakyat masih tetap dikenang oleh warga.

Source link