Pimpinan DPR telah memberikan respons yang baik terhadap aspirasi yang disampaikan oleh adik-adik BEM dan organisasi kemahasiswaan. Mereka telah berkomunikasi dengan pemerintah untuk menerima aspirasi tersebut dan persiapan telah dilakukan untuk penerimaan yang akan dilaksanakan besok. Beberapa aspirasi yang diajukan oleh mahasiswa juga akan dievaluasi dalam konteks 17 + 8 oleh DPR.
Rapat evaluasi akan segera dilaksanakan oleh pimpinan fraksi DPR guna menyatukan pandangan dan kesepakatan. Pimpinan DPR juga telah mengirim surat kepada Sekretariat Jenderal DPR agar anggota yang dinonaktifkan tidak kehilangan fasilitas keanggotaan. Pembahasan tentang Undang-Undang Perampasan Aset juga akan segera dilakukan setelah rampung dengan KUHAP.
Partisipasi publik terus diterima terkait Undang-undang KUHAP, namun evaluasi ini akan memiliki batas waktu guna memulai pembahasan tentang Undang-Undang Perampasan Aset. Ketua DPR, Ibu Puan Maharani, akan memimpin evaluasi DPR dan reformasi untuk menciptakan DPR yang lebih transparan dan baik. Semua anggota DPR berkomitmen untuk belajar dari pengalaman masa lalu guna meningkatkan kualitas DPR secara bersama-sama.
