Kasino Legal Pertama di Jakarta Membukukan Keuntungan Rp 200 Miliar

by -537 Views

Salah seorang anggota DPR Komisi XI Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita, menyarankan pemerintah Indonesia untuk meniru negara Arab dalam menjalankan kasino. Tujuan dari usulan ini adalah untuk menambah penerimaan negara bukan pajak dan memberikan manfaat bagi pemerintah. Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja antara Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan dengan Komisi XI DPR RI.

Sejarah menunjukkan bahwa kasino pernah dibuka secara resmi di Indonesia pada tahun 1967 di Jakarta, yang memberikan keuntungan besar bagi pemerintah. Gubernur Jakarta saat itu, Ali Sadikin, menghadapi tantangan dalam membangun ibu kota karena anggaran terbatas. Di tengah kondisi tersebut, Ali Sadikin melakukan legalisasi perjudian untuk menambah anggaran pemerintah. Kasino pertama di Indonesia berlokasi di Kawasan Petak Sembilan, Glodok, dan hanya diperuntukkan bagi Warga Negara China atau keturunan China di Indonesia.

Pemerintah DKI Jakarta berhasil memperoleh keuntungan signifikan dari kasino tersebut, yang digunakan untuk membangun infrastruktur seperti jembatan, rumah sakit, dan sekolah. Selama 10 tahun berlakunya aturan perjudian, anggaran Jakarta meningkat drastis hingga mencapai Rp122 miliar pada tahun 1977. Namun, kebijakan legalisasi kasino di Jakarta berakhir pada tahun 1974 karena larangan perjudian yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui UU No.7 tahun 1974.

Meskipun aturan perjudian di Indonesia telah berakhir, pembukaan kasino kembali dianggap sebagai langkah yang potensial untuk meningkatkan pemasukan negara dan memberikan manfaat bagi pemerintah. Sejarah kasino legal pertama di Jakarta menjadi catatan penting dalam upaya memperoleh sumber pendapatan baru yang sah dan dapat menguntungkan bagi negara.

Source link