Skandal Korupsi Pejabat RI: 6 Istri & 18 Simpanan

by -137 Views

Kisah perceraian, perselingkuhan, dan poligami di kalangan pejabat negara merupakan cerita lama dalam sejarah Indonesia. Pada masa lalu, perilaku semacam ini bahkan memicu kehebohan di tengah masyarakat. Salah satu kasus mencolok terjadi pada Jusuf Muda Dalam (JMD), seorang pejabat negara yang terlibat dalam skandal mega korupsi. JMD memiliki enam istri dan dekat dengan 18 perempuan lajang. Skandal ini terungkap pada pertengahan 1966 ketika JMD dijerat kasus korupsi saat menjabat Menteri Urusan Bank Sentral. Uang negara diduga disalurkan kepada istri dan perempuan lain yang memiliki hubungan khusus dengan JMD.

Hakim membawa perempuan yang menerima dana korupsi dari JMD, termasuk istri kelima yang bercerai setelah dua bulan menikah, dan istri keenam yang dijanjikan menjadi istri kedua. Selain istri-istri JMD, 18 perempuan simpanan juga terungkap dalam persidangan. JMD bertahan bahwa dia tidak tahu bahwa perilakunya melanggar hukum dan mengakui telah menikah enam kali karena melihat kecantikan istri-istrinya.

Skandal ini menimbulkan kemarahan publik karena terjadi saat krisis ekonomi melanda Indonesia. JMD akhirnya divonis hukuman mati pada 1966 namun tidak dieksekusi karena meninggal dunia di penjara pada 1976. Poligami kemudian dilarang bagi pejabat dan PNS oleh PP No.10 Tahun 1983 di era Presiden Soeharto.

Source link