Gubernur Sumbar Lantik Kabiro Kesra: Teguran Videotron Rp10 Miliar Sorotan Kembali

by -85 Views

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, melakukan pelantikan enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran. Salah satu pejabat yang dilantik adalah Edi Dharma Safni sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Sumbar. Pelantikan dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan dan memperkuat kinerja di lingkungan Pemprov Sumbar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Edi Dharma Safni menjabat sebagai Kepala Biro Umum Setda Provinsi Sumatera Barat dan mendapat teguran dari Gubernur Mahyeldi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengadaan videotron senilai Rp10 miliar pada Tahun Anggaran 2024. Setelah tindak lanjut atas rekomendasi BPK oleh Kepala Inspektorat Provinsi Sumatera Barat, Edi Dharma Safni menyatakan bahwa penilaian Inspektorat mengenai tindak lanjut temuan BPK telah cukup.

Meskipun sorotan terhadap pengadaan videotron, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Edi Dharma Safni ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2024 mencatat peningkatan sebesar Rp420.918.560 dari laporan tahun sebelumnya. Edi Dharma Safni menjelaskan peningkatan tersebut disebabkan oleh usaha tambahan di luar gaji dan tunjangan jabatan.

Pemohon Informasi mengajukan permohonan informasi publik ke PPID Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terkait pengadaan videotron dan data tamu Gubernur serta Wakil Gubernur. Namun, hingga Desember 2025, informasi tersebut belum diberikan dan Pemohon Informasi mengajukan keberatan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat. Pemprov Sumbar telah memberikan perpanjangan waktu pemenuhan informasi dengan alasan data yang dimohonkan berada pada PPID Pelaksana Biro Umum Setda Provinsi Sumatera Barat, namun hingga kini informasi tersebut belum diserahkan kepada Pemohon Informasi.

Source link