Ini Sosok Pencetus THR PNS yang Cair – Bukan Menteri Keuangan

by -78 Views

Menteri Keuangan memastikan Tunjangan Hari Raya untuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan akan segera dicairkan dengan dana sebesar Rp 55 triliun untuk tahun ini. Tradisi pencairan THR ini dimulai dari kebijakan Perdana Menteri Soekiman Wirjosandjojo pada tahun 1951 sebagai bentuk pemberian tunjangan kepada pegawai negeri saat Lebaran. Namun, awalnya penerima tunjangan hanya terbatas pada pegawai negeri dan bukan pada buruh di sektor swasta. Tekanan sosial dari buruh mengarah pada desakan untuk mendapatkan THR setara satu bulan gaji, terutama di tengah kondisi ekonomi yang rapuh pada era 1950-an. Organisasi Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI) bersama Partai Komunis Indonesia (PKI) menjadikan pemberian THR sebagai isu sentral perjuangan untuk perlindungan sosial menjelang Lebaran. Berbagai tekanan politik dan sosial akhirnya memaksa pemerintah untuk merespons dengan dua kebijakan pada tahun 1954, yang kemudian menjadi landasan bagi regulasi THR yang diakui oleh negara hingga saat ini.

Source link