Pakar Bahas Profesionalisme Militer dan Otonomi Organisasi

by -182 Views

Isu reformasi di tubuh TNI kerap dibicarakan hanya dari permukaan, yaitu seputar kekhawatiran kembalinya militer ke urusan sipil. Padahal, jika dikaji lebih dalam, problematika utama sebenarnya terletak pada sistem dan pola karier yang berlaku, yang jarang diperhatikan secara serius.

Pada tanggal 4 Maret 2026, Program Pascasarjana Hubungan Internasional Universitas Indonesia menyelenggarakan diskusi bertema “Pola Karir dan Profesionalisme Militer.” Forum tersebut menghadirkan sejumlah pakar, antara lain Aditya Batara Gunawan dari Universitas Bakrie, Beni Sukadis dari Lesperssi, dan Yudha Kurniawan dari Laboratorium Politik Universitas Bakrie, yang memberikan berbagai sudut pandang kritis mengenai problem profesionalisme TNI.

Batas tegas antara urusan sipil dan militer idealnya mengatur ranah tugas masing-masing. Namun di Indonesia, kenyataan sering kali memperlihatkan tumpang-tindih atau daerah abu-abu antara peran pertahanan eksternal dan keamanan domestik. Di sinilah proses profesionalisasi TNI menghadapi tantangan luar biasa, sebab praktik promosi sering tidak sepenuhnya berdasarkan meritokrasi yang ideal.

Menurut Aditya Batara, proses pengangkatan dan mutasi jabatan strategis di tubuh TNI masih diwarnai tarik-menarik antara nilai profesionalisme dan pengaruh kedekatan personal dengan pengambil keputusan politik. Kepemimpinan yang berorientasi pada hubungan personal lebih memiliki peluang dalam pentas pengisian jabatan, sehingga sistem check and balance jadi kurang optimal.

Sistem pengangkatan Panglima TNI melalui persetujuan DPR memang dianggap sebagai salah satu wujud kendali sipil. Akan tetapi, Yudha Kurniawan mengingatkan bahwa mekanisme ini juga membuka peluang politisasi TNI. Dalam pemaparannya, ia membandingkan praktik pengangkatan pimpinan militer di Indonesia yang lebih politis dengan di Inggris, misalnya, di mana pengangkatan pimpinan militer tertinggi tidak selalu membutuhkan persetujuan legislatif. Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada model baku yang berlaku universal di negara-negara demokrasi dalam menata hubungan sipil-militer.

Selain faktor politik, Beni Sukadis menyoroti bahwa reformasi militer tidak cukup hanya pada pemisahan tugas TNI-Polri atau sekadar mengandalkan peraturan perundang-undangan. Persoalan surplus perwira dan stagnasi dalam promosi akibat struktur jabatan yang sempit menyebabkan ketidakseimbangan internal yang akut. Masalah ini diperparah oleh hambatan pada pendidikan militer dan alokasi dana pertahanan yang belum sepenuhnya mendukung proses pembinaan sumber daya manusia. Akibatnya, ada kecenderungan memperluas peran TNI di sektor sipil semata-mata untuk menyerap personel yang berlebihan.

Pola rotasi kepemimpinan dalam TNI juga penuh nuansa politik. Beni Sukadis membantah anggapan bahwa rotasi antarmatra selalu dijalankan secara konsisten. Misalnya, beberapa kali pergantian Panglima berasal dari matra yang sama, membuktikan bahwa keputusan politik dan selera kepemimpinan nasional sangat berpengaruh.

Diskusi tentang pola karier militer ini sangat relevan ketika demokrasi di Indonesia menghadapi tantangan serius. Relasi antara sivitas sipil dan militer tidak sekadar membendung keterlibatan TNI pada ranah sipil, tetapi juga menuntut kebijakan sipil agar tidak terlalu jauh mencampuri urusan internal militer yang berpotensi menggerus profesionalisme dan kohesi organisasi TNI sendiri. Negara-negara maju umumnya memberi ruang bagi militer untuk mengelola pola karier secara mandiri, tanpa intervensi politik berlebihan. Prinsip penghargaan atas kapasitas dan otonomi organisasi inilah yang seharusnya bisa menjadi pegangan bagi Indonesia dalam memperkuat profesionalisme dan memperbaiki problem struktural di tubuh TNI.

Sumber: Motif Perluasan Peran TNI Ke Sektor Sipil, Struktur Organisasi Dan Karier Perwira Disorot
Sumber: Motif Di Balik Perluasan Peran TNI Ke Sektor Sipil Dan Pembengkakan Struktur Organisasisi