Bos Main Judi, Karyawan Ditinggal THR: Kisah Pahit Lebaran

by -108 Views

Korupsi Uang Lebaran: Kisah Skandal Polisi di Jakarta pada Tahun 1938

Praktik korupsi uang Lebaran bukanlah hal baru, karena sejarah mencatat adanya skandal serupa yang terjadi di Jakarta pada tahun 1938. Seorang komisaris polisi dengan inisial HAN di Batavia, kini Jakarta, memanfaatkan dana Lebaran anggota bawahannya untuk kepentingan pribadi, menyebabkan mereka tak bisa merayakan Hari Raya dengan gembira.

Dilansir dari laporan surat kabar Deli Courant pada 5 Oktober 1938, para anggota kepolisian memiliki dana khusus untuk merayakan Lebaran yang terkumpul dari potongan gaji bulanan mereka. Hal ini terjadi karena pemerintah kolonial saat itu tidak memberikan tunjangan khusus menjelang Lebaran, konsepnya mirip dengan Tunjangan Hari Raya (THR) masa kini.

Komisaris HAN yang berkewajiban sebagai penyimpan dana Lebaran para anggota polisi, justru mulai mengambil uang tersebut untuk kepentingan pribadi. Awalnya dia mengambil uang untuk membayar sewa rumah dan biaya sekolah anak-anaknya, namun uang tersebut kemudian digunakan untuk berjudi roulette dalam upaya mendapatkan keuntungan besar.

Teakan ekonomi yang berat pada akhir 1930-an membuat HAN menjadikan dana Lebaran sebagai sumber tambahan keuangan pribadinya. Kasus ini terbongkar setelah inspeksi mendadak yang dilakukan atasan HAN terhadap dana Lebaran, dan uang yang seharusnya disimpan secara aman ternyata telah habis dengan total utang yang besar.

Dalam persidangan, HAN mengakui perbuatannya dan akhirnya dijatuhi vonis penjara selama empat bulan serta dipecat dengan tidak hormat dari kepolisian oleh hakim karena perbuatan korupsi dan penyalahgunaan dana tersebut. Kasus ini menjadi pelajaran bahwa keterbukaan, kepercayaan, dan integritas sangat penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan menjaga keadilan di lingkungan kerja.

Source link