15 Menteri Terdekat Presiden RI Ditangkap Polisi: Ini Kasusnya
Jakarta, CNBC Indonesia – Sejarah Indonesia pernah mencatat kejadian tak biasa. Sebanyak 15 menteri terdekat Presiden RI pernah ditangkap aparat hanya dalam hitungan minggu setelah dilantik. Peristiwa itu terjadi pada era Presiden Soekarno pada 1966.
Kala itu, Soekarno baru saja melakukan reshuffle besar-besaran Kabinet Dwikora pada 12 Februari 1966. Perombakan dilakukan di tengah situasi politik dan ekonomi yang kacau pasca-Gerakan 30 September.
Situasi di Masa Reshuffle Kabinet Dwikora
Menurut kesaksian Soe Hok Gie dalam Zaman Peralihan (2005), sejak akhir 1965 harga bahan pangan melonjak tak terkendali hingga ratusan persen. Harga bensin juga naik drastis dari Rp400 menjadi Rp1.000. Situasi tersebut memicu demonstrasi besar-besaran mahasiswa di Jakarta yang menuntut perubahan menyeluruh.
Meski demikian, Soekarno membantah reshuffle dilakukan karena tekanan demonstrasi. Namun, kabinet baru itu ternyata tak berumur panjang. Hanya sekitar satu bulan setelah pelantikan, tepatnya pada 18 Maret 1966, sebanyak 15 menteri ditangkap oleh Polisi Militer Angkatan Darat.
Penangkapan Para Menteri
Mereka yang ditangkap antara lain Subandrio, Chaerul Saleh, Achadi, Setiadi Reksoprodjo, Sumardjo, Oei Tjoe Tat, Letkol Sjafei, Mayor Jenderal Achmadi, Jusuf Muda Dalam, Menteri Pertambangan Armunanto, Sutomo Martopradopo, Astrawinata, J. Tumanaka, dan Sumarno Sostroatmodjo.
Sebagian besar menteri yang ditangkap dikenal sebagai orang terdekat Soekarno. Menurut sejarawan Ricklefs, penangkapan ini berkaitan erat dengan perubahan politik nasional setelah keluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966 atau Supersemar.
Pada akhirnya, penangkapan mereka menjadi salah satu titik penting yang mempercepat melemahnya kekuasaan Soekarno. Tak lama setelah itu, kekuasaan politik sang presiden pertama Indonesia perlahan runtuh.
