Penyelamatan Lingkungan: Danantara Dorong Proyek PSEL di Berbagai Daerah

by -151 Views

Danantara Mendukung Percepatan Proyek PSEL untuk Mengatasi Masalah Sampah

Jakarta – Penanganan sampah menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam upaya menjaga lingkungan. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mempercepat pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di berbagai daerah. Danantara Investment Management, bekerjasama dengan sejumlah pemerintah daerah, secara resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mempercepat proyek PSEL di beberapa wilayah strategis.

Komitmen Pemerintah dalam Mengatasi Masalah Sampah Perkotaan

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam menyelesaikan persoalan sampah perkotaan. Melalui penandatanganan MoU, proyek PSEL akan segera diwujudkan di enam lokasi, yaitu Lampung, Serang, Medan, Semarang, Bogor-Depok, dan Kabupaten Bekasi.

Pembangunan PSEL difokuskan pada daerah dengan kondisi darurat sampah, terutama area yang memiliki timbunan lebih dari 1.000 ton per hari. Pemerintah menargetkan pembangunan PSEL di sekitar 25 lokasi yang meliputi 62 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Transformasi Sampah Menjadi Energi Bersih

Salah satu tujuan utama dari pembangunan PSEL adalah untuk mengubah persoalan sampah menjadi sumber energi bersih yang bermanfaat bagi masyarakat. Dengan memanfaatkan teknologi tinggi, penanganan sampah diharapkan tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga dapat menghasilkan listrik tanpa bau dan tanpa racun.

Proyek PSEL diharapkan memberikan dampak jangka panjang bagi lingkungan dan juga ketahanan energi nasional. Dengan total fundraising mencapai 5 miliar dolar AS atau sekitar Rp87 triliun, proyek ini menjadi investasi besar yang membutuhkan dukungan penuh dari semua pihak.

Percepatan pembangunan PSEL membutuhkan kerjasama yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif dari masyarakat. Dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 sebagai landasan pembangunan PSEL, diharapkan penanganan sampah nasional dapat dilakukan lebih efektif dan efisien.

Source link