Perlindungan Digital Unutk Anak: Lestari Moerdijat Desak Tindakan

by -99 Views

Lestari Moerdijat Desak Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

JAKARTA — Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mendesak penguatan perlindungan anak di ruang digital secara menyeluruh. Menurutnya, regulasi semata tidak akan cukup tanpa adanya gerakan bersama dari seluruh elemen masyarakat.

Langkah taktis ini mendesak untuk segera direalisasikan demi membentengi moral generasi penerus bangsa dari paparan konten negatif. Saat ini, penetrasi internet telah mencapai anak-anak usia dini secara masif di seluruh Indonesia.

Perlindungan Anak dan Literasi Digital

“Percepatan penetrasi internet di ruang digital harus segera diimbangi dengan langkah perlindungan yang nyata. Literasi digital harus menjadi kebutuhan utama dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat,” ujar Rerie.

Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mencatat, sembilan dari 10 anak usia 5 tahun ke atas di Indonesia telah aktif berselancar di internet. Di sisi lain, kasus pornografi anak melonjak hingga 48 persen dari 2020 hingga 2024.

Langkah Pemerintah dan Tantangan yang Dihadapi

Pemerintah telah mengambil langkah konkret dalam memberikan pelatihan coding dan kecerdasan artifisial (AI) kepada 55 ribu guru di seluruh Indonesia. Meski demikian, angka ini dinilai masih jauh dari ideal mengingat total 3,47 juta guru yang tersebar di berbagai daerah.

Menteri Komunikasi dan Digital menegaskan bahwa guru dituntut aktif menjadi pahlawan literasi digital di sekolah. Kesiapan orang tua dan tenaga pendidik menjadi kunci utama efektivitas kebijakan pembatasan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.

Kolaborasi lintas sektor dianggap sebagai penentu masa depan pembentukan karakter anak di era keterbukaan informasi. Melindungi anak di ruang digital tidak hanya sekadar regulasi, tetapi juga proses pendidikan yang sehat, aman, dan bermartabat.

Source link