Jemaah Haji RI Ditipu Travel, Dilarang Pulang – Terpaksa Bekerja Di Luar Negeri

by -100 Views




Jemaah Haji Indonesia Terperangkap Skema Kerja Paksa di Perkebunan Karet

Jemaah Haji Indonesia Terperangkap Skema Kerja Paksa di Perkebunan Karet

Jakarta, CNBC Indonesia – Awalnya berangkat ke Tanah Suci untuk beribadah, tetapi ratusan jemaah haji asal Indonesia justru berakhir di perkebunan karet. Mereka dipaksa bekerja bertahun-tahun setelah terjerat skema utang yang dijalankan pengusaha Arab pemilik salah satu travel haji terbesar di kawasan Asia Tenggara.

Pelarian Jemaah Haji ke Perkebunan Karet

Nama pelaku adalah Sayid Muhammad bin Ahmad al-Segaf, pendiri perusahaan travel haji bernama Firma Al-Segaf yang berkantor pusat di Singapura pada akhir abad ke-19. Perusahaan ini menjadi favorit jemaah haji asal Hindia Belanda (kini Indonesia) dan Singapura menuju Makkah.

Melihat banyaknya jemaah Indonesia terlantar di Makkah karena kehabisan biaya perjalanan pulang, Al-Segaf menawarkan pinjaman uang agar para jemaah bisa kembali ke Tanah Air. Namun, dengan syarat para jemaah harus bekerja di perkebunan karetnya di Johor sampai utang terlunasi.

Praktik Kerja Paksa yang Mengerikan

Sesampainya di perkebunan, kenyataan yang dihadapi jauh dari harapan. Para jemaah dipaksa bekerja dalam kondisi yang sulit dengan upah rendah. Mereka terjebak dalam lingkaran utang akibat skema cicilan yang nyaris tidak dapat dilunasi.

Jemaah haji asal Indonesia hidup dalam kondisi memprihatinkan selama bertahun-tahun. Mereka kehilangan kebebasan dan terus dibebani kewajiban membayar utang, memperburuk kondisi kehidupan mereka.

Respons Pemerintah

Kabar mengenai praktik kerja paksa di perkebunan karet itu akhirnya sampai ke pemerintah kolonial Belanda. Pemerintah berupaya menekan operasional Firma Al-Segaf dan berhasil menghentikan praktik tersebut setelah berbagai lobi dan kerja sama antarpemerintah.

Para jemaah asal Indonesia yang terperangkap akhirnya dipulangkan ke Tanah Air, sedangkan Sayid Muhammad bin Ahmad al-Segaf tidak lagi menjalankan bisnis travel haji setelah kejadian tersebut.

(mfa/mfa)


Source link