Ancaman Santet dan Misteri Black Magic di Lingkungan Dirjen Pajak
Naskah ini merupakan bagian dari CNBC Insight, rubrik yang menyajikan ulasan sejarah untuk menjelaskan kondisi masa lalu lewat relevansinya di masa kini.
Jakarta, CNBC Indonesia – Mar’ie Muhammad, mantan Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) pada 1988, menghadapi ancaman santet dan black magic dalam upayanya membenahi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ini menunjukkan bahwa tidak semua kebijakan pemerintah diterima tanpa kontroversi.
Ancaman Tak Biasa di Ruang Internal Pajak
Pada suatu rapat internal pejabat pajak, ancaman santet menjadi pembahasan serius dalam rangkaian upaya perbaikan DJP. Bambang Wiwoho, salah satu pejabat yang hadir dalam rapat itu, mencatat bahwa langkah Mar’ie dalam melakukan reformasi pajak jadi sorotan.
Pengalaman misterius di masa sebelumnya membuat pejabat khawatir, terutama karena Mar’ie sangat kuat pada prinsip dan keyakinan Islamnya. Dia menolak bantuan supranatural dan memilih bertindak dengan doa serta kekuatan pribadi.
Reformasi Besar Mar’ie Muhammad
Mar’ie melakukan sejumlah reformasi signifikan selama menjabat Dirjen Pajak. Dia mengubah sistem pemungutan pajak dari model pengejaran aktif menjadi self-assessment, di mana masyarakat melaporkan dan membayar pajak mereka sendiri.
Selain itu, Mar’ie membersihkan praktik korup di DJP dan memperkuat integritas pegawai. Hasilnya, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak meningkat, mendukung penerimaan negara dan citra kejujuran di lembaga perpajakan.
Berakhirnya kiprah Mar’ie sebagai Dirjen Pajak pada 1993 membuktikan keberhasilannya. Dia kemudian mendapat kepercayaan untuk menjadi Menteri Keuangan pada periode 1993-1998.





