Jenderal TNI Turun Gunung ke Singapura Buru Uang Suap Pejabat: Rp1,3 T

by -67 Views

Jenderal TNI Buru Uang Suap Mantan Pejabat hingga Rp 1,3 Triliun

Naskah ini merupakan bagian dari CNBC Insight, rubrik yang menyajikan ulasan sejarah untuk menjelaskan kondisi masa kini lewat relevansinya di masa lalu.

Benny Moerdani dan Buru Uang Suap di Bank Singapura

Pada tahun 1977, seorang Jenderal TNI bernama Benny Moerdani diberi tugas oleh Presiden Soeharto untuk mengejar uang suap mantan pejabat BUMN yang tersimpan di Bank Sumitomo cabang Singapura. Uang puluhan juta dolar itu terkait dengan mantan pejabat BUMN, Ahmad Thahir, yang meninggal setahun sebelumnya.

Pemerintah mendengar adanya upaya pencairan deposito dalam jumlah besar atas nama Thahir yang dilakukan istrinya, Kartika Thahir. Meski Kartika sukses mencairkan sebagian deposito, upaya selanjutnya diblokir.

Perjuangan Panjang dan Putusan Pengadilan

Pemblokiran deposito itu memicu dugaan korupsi yang sampai ke telinga Soeharto. Benny Moerdani kemudian turun tangan untuk mengembalikan uang tersebut ke rekening negara setelah negosiasi dengan Kartika Thahir gagal.

Pemerintah akhirnya menggugat melalui pengadilan Singapura untuk mendapatkan kembali uang tersebut. Proses persidangan berjalan selama 15 tahun sebelum akhirnya pada Desember 1992, Pengadilan Tinggi Singapura memutuskan Sumitomo Bank Ltd membayar deposito senilai US$78 juta kepada pemerintah Indonesia.

Putusan tersebut disambut baik di Indonesia dan dana itu kemudian digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Setelah perjuangan panjang, akhirnya uang suap mantan pejabat BUMN berhasil diambil kembali oleh pemerintah Indonesia melalui proses hukum yang berliku.

Source link