Eddy Hiariej Resigns from Jokowi’s Cabinet as Deputy Minister of Law and Human Rights – Deliknews.com

by -118 Views

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej mengundurkan diri dari kabinet Joko Widodo setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengungkapkan bahwa surat pengunduran diri Eddy telah diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara. Surat tersebut diterima pada hari Senin (6/12/1023), namun Jokowi belum membacanya. Setneg akan segera melaporkan surat tersebut kepada Jokowi setelah beliau kembali ke Jakarta dari Nusa Tenggara Timur, dan keputusan akan dibuat setelahnya.

Eddy Hiariej dan dua orang dekatnya, Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana, telah mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka menggugat KPK atas penetapan tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi. Meskipun Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK belum secara resmi mengumumkannya. Namun, KPK telah menyurati Presiden RI Joko Widodo terkait status hukum Eddy Hiariej.

Pada tanggal 29 November 2023, KPK juga telah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI untuk melarang Eddy Hiariej, Yosi Andika Mulyadi, Yogi Arie Rukmana, dan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Beberapa saksi, seperti Anita Zizlavsky (pengacara) dan Thomas Azali (pengusaha), telah diperiksa oleh KPK. Dari pemeriksaan tersebut, penyidik KPK sedang menggali informasi terkait pengurusan sengketa perusahaan yang diduga melibatkan Eddy Hiariej.