KPK Mengamankan Uang Sebesar Rp 725 Juta dari Operasi Tangkap Tangan di Wilayah Maluku Utara – Deliknews.com

by -93 Views

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang senilai Rp 725 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Maluku Utara dan Jakarta Selatan pada Senin (18/12/2023).

OTT ini terkait dengan dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa uang Rp 725 juta yang diamankan diduga bagian dari penerimaan sejumlah Rp 2,2 miliar.

Sebanyak 18 orang, termasuk Gubernur, beberapa pejabat di Pemprov Maluku Utara, dan pihak swasta, telah ditangkap oleh KPK dan dibawa ke markas KPK untuk diperiksa intensif. Setelah gelar perkara, KPK menetapkan tujuh orang tersangka, termasuk Gubernur Maluku Utara, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Adnan Hasanudin), Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Penataan Ruang (Daud Ismail), Kepala Badan Pengadaan Barang Dan Jasa (Ridwan Arsan), seorang ajudan (Ramadhan Ibrahim), serta dua pihak swasta, yaitu Steven Thomas dan Kristian Wuisan.

Para tersangka ditahan mulai tanggal 19 Desember 2023 sampai dengan 7 Januari 2024 untuk kepentingan penyidikan.