Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Ditahan Secara Resmi oleh KPK – Deliknews.com

by -112 Views

KPK langsung menahan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba, yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Abdul Gani sebelumnya diperiksa oleh KPK.

Pada pukul 10.42 WIB, Rabu (20/12/2023), di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Abdul Gani turun dari ruang pemeriksaan. Dia digiring oleh sejumlah pegawai KPK menuju ruang konferensi pers untuk pengumuman status tersangkanya. Dia tampak telah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dan tangan Abdul Gani diborgol.

KPK juga menahan 5 orang lainnya, tetapi belum diketahui identitas mereka. KPK melakukan OTT terhadap Abdul Gani Kasuba, dan total ada 18 orang yang ditangkap dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan OTT dilakukan di Ternate, Maluku Utara, dan Jakarta pada Senin (18/12/2023) sore. Tim KPK juga menemukan bukti uang dari tangkap tangan tersebut. KPK belum memerinci para pihak yang ditangkap. Abdul Gani ditangkap tim KPK di sebuah hotel daerah Jakarta Selatan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya menjelaskan kegiatan OTT KPK di Maluku Utara. Ghufron mengatakan OTT itu berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan hingga pengadaan barang dan jasa.