Ribuan Pil Koplo, Sabu, dan Ganja Diamankan dan Dimusnahkan di Probolinggo – Deliknews.com

by -121 Views

Probolinggo – Ribuan pil koplo, sabu, dan ganja yang berhasil ditangkap oleh Polres Probolinggo selama tahun 2023 telah dimusnahkan. Barang bukti tersebut dipamerkan dan dimusnahkan dalam konferensi pers akhir tahun.

Barang bukti yang berhasil disita terdiri dari 68.562 butir pil koplo, dengan rincian 49.887 butir pil jenis Dextrometrophan dan 18.675 butir Trhexipnidly. Selain itu, narkoba sebanyak 80,01 gram juga berhasil disita, dengan rincian 77,37 gram sabu dan 2,64 gram ganja.

Barang bukti tersebut berhasil disita dari 69 kasus yang melibatkan 79 tersangka. Barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan minuman keras dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.

Kepala Kepolisian Resor Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana menyatakan bahwa pemusnahan barang haram tersebut dilakukan sebagai wujud komitmen pihak kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba dan barang haram lainnya.

“Ia berharap bahwa dalam tahun-tahun mendatang, peredaran barang haram seperti ini dapat dipersempit lagi. Terlebih lagi, angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2022, di mana sebelumnya terdapat 97 kasus dengan 128 tersangka yang berhasil diamankan,” kata Wisnu kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).

Wisnu juga menambahkan bahwa pihak kepolisian berharap orang tua dan para guru di sekolah dapat turut berperan serta dalam upaya mempersempit peredaran barang terlarang tersebut.

“Jika hanya kepolisian yang berupaya mencegahnya, tidak akan mencapai hasil yang maksimal. Oleh karena itu, kami membutuhkan kerjasama dari orang tua, para guru, dan orang-orang terdekat dalam hal pengawasan. Kami juga sering melakukan sosialisasi mengenai bahaya penggunaan barang terlarang ini,” tambah Wisnu.